Tito Karnavian: Penyanderaan Abu Sayyaf Termasuk Terorisme

Kepala BNPT, Komjen Tito Karnavian.
Sumber :
  • bnpt.go.id

VIVA.co.id - Kelompok bersenjata Filipina, Abu Sayyaf, kembali menculik dan menyandera warga negara Indonesia. Calon Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian, menyebut penyanderaan itu sebagai salah satu bentuk aksi terorisme.

Lagi, 3 Pelaku Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing Ditangkap

"Ya itu terorisme (penyanderaan ABK)," kata Tito di DPR, Jakarta, Senin 27 Juni 2016.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Supiadin Aries Saputra, ragu apakah penyanderaan tersebut masuk dalam aksi terorisme.

Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan Orang 2 WNI ke Kapal China

"Jadi Abu Sayyaf bermasalah dengan Filipina, kenapa bawa warga negara asing untuk diculik? Ini pemberontak atau teroris? Ini harus dibicarakan dengan pemerintah Indonesia dan Filipina, harus tegas," ujar Supiadin.

Menurutnya, penggolongan itu agar penanganannya bisa disesuaikan. Jika pelakunya masuk dalam kategori pemberontak, tidak boleh menjadikan warga negara asing sebagai sandera.

ABK Asal Indonesia Meninggal, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar Amerika

"Kalau pemberontak ya ke pemerintah yang sah. Tuntutannya jangan jadikan warga negara asing jadi sandera. Tapi kalau mereka teroris bikin kesepakatan Indonesia-Filipina, kerjasama penindakan teroris," tegas dia.

Tujuh anak buah kapal (ABK) bendera Indonesia kembali menjadi korban penyanderaan, kali ini menimpa kapal tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby jadi korban penyanderaan dua kelompok bersenjata di Laut Sulu, Filipina Selatan, Senin, 20 Juni 2016, lalu.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi pun mengecam keras atas penyanderaan tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia oleh kelompok bersenjata di Filipina selatan. Retno menegaskan, penyanderaan terhadap WNI itu sudah yang ketiga kalinya dan tidak bisa ditoleransi.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya