Warga Diminta Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran

Ilustrasi rupiah.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Jelang Lebaran 2016, warga diminta semakin waspada atas peredaran uang palsu (upal). Seperti terjadi di Kota Medan, seorang mantan anggota TNI ditangkap polisi setelah mengedarkan uang palsu, dengan pecahan Rp50 ribu dengan total mencapai Rp4,3 juta.

Top Trending: Putri Elvy Sukaesih Dukung Anies hingga Mayat Warga Gaza Dimakan Kucing

Pelaku pengedar upal tersebut diketahui bernama AN warga Medan. Tersangka langsung ditangkap petugas Kepolisian Sektor Medan Kota setelah mengedarkan uang palsu di sekitar Jalan Stadion Teladan, Medan.

"Dia (pelaku), oknum pecatan TNI ditangkap pada Kamis, 23 Juni 2016. Dia sudah dipecat dengan tidak hormat dari TNI pada 2004 akibat desersi . Sebelumnya, dia tugas di Aceh," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu di Medan, Minggu, 26 Juni 2016.

Top Trending: Potret Pertemanan Mayor Teddy dan Kompol Syarif hingga Lagu 'Oke Gas' Diputar Nasdem

AN ditangkap petugas kepolisian setelah mendapatkan informasi warga yang mengetahui gerak-geriknya yang siap mengedarkan upal. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di seputaran Stadion Teladan Medan. 

"Setelah memastikan, kami langsung menangkap pelaku dan menggeledahnya," ujarnya.

Geger Uang Palsu saat Tarik Tunai di ATM, Klub Arab Saudi Pernah Kena Sial

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan 86 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Dan bila dijumlahkan, uang palsu tersebut senilai Rp4,3 juta. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang berinisial T. Kini, T tengah diburu polisi. "Dia (pelaku) kenal sama T sejak Februari lalu dan sudah sering mengedarkan uang palsu. Hasil penjualannya itu sebagiannya untuk beli narkoba," tutur Martualesi.

Kini, mantan anggota TNI AD itu tengah diperiksa intensif oleh penyidik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya