Jaksa Agung Minta Isu Eksekusi Hukuman Mati Tak Di-blow Up

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta agar berita eksekusi hukuman mati tak di-blow up oleh media. Sebab perkara tersebut sangat sensitif.

5 Permintaan Super Aneh Terpidana Mati Jelang Eksekusi

"Jadi kalian pun tidak perlu banyak blow up masalah ini," kata Prasetyo usai rapat koordinasi rutin di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.

Prasetyo juga berujar, masalah pelaksanaan eksekusi hukuman mati  bisa menimbulkan pro-kontra di kalangan publik.

Jaksa Agung Ungkap Kendala Eksekusi Mati Bandar Narkoba

"Kita ingin berjalan smooth. Kan kalian tahu persis banyak pro-kontra ini juga harus kita eliminir," ujar dia.

Meski tak ingin berita soal pelaksanaan hukuman mati dibesar-besarkan media. Akan tetapi, dia menegaskan, Indonesia tetap perang dengan masalah narkoba.

DPR Ingin Eksekusi Bandar Narkoba Dipercepat lewat Revisi UU

"Itu tak bisa tawar tawar. Kita harus keras ke bandar dan pengedar. Tapi korban harus diperhatikan apakah akan diperlakukan sama atau rehabilitasi dan lain sebagainya. Jadi tetap Indonesia perang terhadap narkoba," tegas politikus Nasdem tersebut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung berencana melakukan eksekusi mati terhadap 30 orang terpidana pada 2017 mendatang. Sementara untuk tahun ini, ada 18 terpidana mati akan dieksekusi. Karena itu, Kejaksaan Agung membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,63 triliun untuk 2017 dan dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.

Kejaksaan Agung menyebut anggaran untuk 18 orang terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini sudah disiapkan, meskipun dianggap masih ada sedikit penundaan karena beberapa faktor. Salah satunya karena kondisi ekonomi negara yang belum stabil. Padahal, masih ada 58 terpidana mati kasus narkoba dari total 152 terpidana mati yang terdiri dari jenis kejahatan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya