Mendikbud: Polemik Siswi Wajib Jilbab, Tenang Jangan Kesal

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan (pakai rompi)
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan banyak sekolah di DKI secara tidak resmi meminta siswinya untuk mengenakan jilbab.

Ombudsman: Ada Indikasi Maladministrasi soal Jilbab di SMKN 2 Padang

Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, idealnya bukan karena dipaksakan melainkan dari panggilan hati. Sehingga tidak baik jika seorang siswi dipaksakan memakai jilbab di sekolahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar, Anies Baswedan, mengatakan, hal itu tidak perlu diperdebatkan.

DPR: Kewajiban Berjilbab bagi Siswi Nonmuslim Ancam Kebhinnekaan

"Saya rasa itu hak setiap orang dia mau jam berapa dan kapan. Itu hak setiap orang enggak usah kesal, pakai syukur, enggak pakai saya doakan pakai. Enggak usah kesal," ujar Menteri Anies menanggapi pro kontra penggunaan jilbab untuk siswa sekolah, di kediamannya, Komplek Widya Chandra III nomor 11, Jakarta Selatan, Senin 13 Juni 2016.

Menurutnya, dalam aturan Peraturan Kemendikbud No 45 Tahun 2014 sudah jelas tentang peraturan pakaian siswa sekolah. Tak ada aturan yang mewajibkan atau melarang siswa gunakan jilbab.

Kisruh Siswi Nonmuslim Wajib Berjilbab, Ini Kata Disdik Sumbar 

"Dalam Permendikbud No 45 tahun 2014 mengatakan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan dan melarang. Jika pakai jilbab ini seragamnya dan jika tidak ini seragamnya," ujarnya.

Terkait pernyataan Ahok persoalan jilbab tersebut, Anies mengatakan tak perlu reaktif dan menanggapinya dengan bijak.

"Tenang santai aja, enggak usah dibawa perasaan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya