Punya 3 Hal Ini, Indonesia Bisa Tutup Google dan YouTube

Logo YouTube.
Sumber :
  • Viva.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengusulkan, agar pemerintah menutup Google dan YouTube di Indonesia. Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR, El Nino M Husein Mohi mengatakan, pemerintah harus punya kedaulatan informasi dan kedaulatan data.

Situs Dewasa Pornhub dan XVideos Alami Nasib Naas

"Setiap informasi yang masuk ke kepala setiap WNI (warga negara Indonesia) mesti diketahui oleh negara, bukan difilter. Itu juga berarti bahwa data tentang setiap penduduk RI pengguna internet, mestinya benar-benar dimiliki oleh perusahaan internet milik orang Indonesia dan menggunakan super server yang ada di indonesia," ujarnya lewat pesan tertulis, Kamis 9 Juni 2016.

Dia mengakui, demi kebaikan, setuju Google dan YouTube ditutup di indonesia, walaupun ia adalah pengguna aktif kedua situs tersebut. Tetapi, menurut Elnino, sebelum menutup YouTube dan Google, pemerintah mesti melakukan beberapa penting.

Situs Porno Malah Dapat 'Cuan' Sejak Ada Virus Corona

Pertama, menarik pajak dari Google dan YouTube terhadap semua iklan yang mereka tayangkan dan diakses oleh penduduk Indonesia. Kalau mereka tidak bayar pajak dengan benar, maka sudah ada alasan hukum yang tepat untuk segera menutup keduanya di Indonesia.

Kedua, menyiapkan server super yang mampu melayani kebutuhan seluruh Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi routing ke server di luar negeri. Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan, sebab berkaitan dengan kedaulatan data.

Kelola Situs Porno, Dua Sarjana Ditangkap Polisi

Ketiga, menyiapkan segera mungkin aplikasi-aplikasi yang setara dan mirip Google dan YouTube untuk kebutuhan pengguna di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan kedaulatan informasi.

Elnino mengatakan, dengan memiliki aplikasi milik anak bangsa, maka isinya pun dapat dihindarkan dari kekerasan dan pornografi. Hal itu, menurutnya, lebih baik dibandingkan dengan keadaan hari ini, yang mana pembuat situs porno tidak dapat ditindak secara hukum, karena mereka berbasis di luar negeri.

"Kalau ketiga hal tersebut dilakukan oleh pemerintah, maka Google dan YouTube silakan saja ditutup," kata politikus Partai Gerindra tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya