Tujuh Mahasiswa di Manado Dianiaya Polisi

Ilustrasi polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Tujuh mahasiswa asal Manado Sulawesi Utara babak belur usai dianiaya kepolisian dalam unjuk rasa protes keterlibatan seorang anggota DPRD setempat dengan narkoba pada hari lahir Pancasila, Rabu 1 Juni 2016. Seorang di antara mahasiswa ini adalah perempuan.

Mahasiswa Merdeka: Merdeka dalam Hal Apa?

Dari keterangan seorang korban, Combyan Lombongbitung, awalnya aksi ini berlangsung tertib di depan gedung DPRD Manado. Bahkan rombongan mahasiswa usai berorasi diperkenankan beristirahat makan di gedung DPRD.

Namun tiba-tiba, saat istirahat itu muncul sejumlah anggota polisi. "Mereka masuk dan langsung memukul. Kami semua ikut dipukul. Bahkan sempat membuang gas air mata dan melepaskan tembakan. Tak hanya polisi, ada oknum  Polisi Pamong Praja Pemkot Manado dan PNS di DPRD Manado ikut-ikutan memukul," kata Combyan.

Viral Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diduga Hajar 2 Anggotanya Hingga Masuk Rumah Sakit

Akibat pemukulan itu, sejumlah mahasiswa menderita luka memar. Beberapa di antara mahasiswa bahkan ada yang luka hingga berdarah. "Alasan polisi, demo tidak mengantongi izin. Padahal kami sudah layangkan surat pemberitahuan sejak beberapa hari lalu," katanya.

"Alasan lain karena papan nama anggota DPRD Manado yang narkoba berinisial CL sempat  dicat warna hijau karena kami anggap dia tak pantas jadi wakil rakyat lagi."

Diperiksa Polisi 8 Jam, Pengurus KAMI Jabar Dicecar 10 Pertanyaan

Jeverson Petonengan, pengacara para mahasiswa mengecam aksi anarki tersebut. “Kita seperti  kembali ke zaman Orde Baru. Oknum aparat kepolisian main hakim  sendiri. Harusnya rakyat termasuk mahasiswa dilindungi oleh aparat. Kami  akan layangkan surat hingga ke Kapolri. Kami minta kasus ini diusut hingga tuntas,” ujarnya.

Terpisah, Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi mengaku kasus ini masih ditangani. “Penyidik masih  melakukan interogasi kepada mahasiswa apa betul ada keterlibatan polisi,” katanya.

Dari data terhimpun, ketujuh mahasiswa yang mendapatkan penganiayaan anggota polisi itu yakni, Tommy Pontolumiu, Jein Palandung, Regino  Jensen, Joris Pangi, Lendry Polii dan Combyan Lombongbitung (koordinator lapangan). Seluruhnya kini dalam perawatan di RS TNI Wolter Monginsidi Teling Manado.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya