Ini Alasan Kenapa La Nyalla Dibui di Rutan Salemba

La Nyalla Mattaliti saat tiba di Jakarta dan memasuki gedung Kejagung RI, Selasa (31/5/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali Wafa

VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan korupsi hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, akan dititipkan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa malam, 31 Mei 2016. Salah satu alasan penempatan La Nyalla di Selamba, adalah faktor keamanan.

Pengacara La Nyalla Kecewa Proses Penuntutan Kliennya Lambat

"Dia dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan, salah satunya karena alasan keamanan," ujar Kepala Kejati Jawa Timur, Maruli Hutagalung di kantor Kejati Surabaya, Selasa, 31 Mei 2016.

Menurut Maruli, di Kejagung, La Nyalla langsung menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka. "Tim penyidik Kejati Jatim sudah di Kejagung untuk melakukan pemeriksaan," katanya menambahkan.

Kepala Kejati Jatim Minta Hakim Perkara La Nyalla dari KPK

Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung itu menuturkan, bisa jadi La Nyalla keberatan diperiksa dengan alasan tidak didampingi pengacaranya.

"Tapi pemeriksaan tetap langsung dimulai. Minimal tanya sehat atau tidak, lalu dibawa ke rutan. Pemeriksaan lanjut besoknya," kata Maruli.

La Nyalla Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik

Dia menegaskan, secepatnya penyidik akan merampungkan kasus La Nyalla dan berkas segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Pengadilan Tipikor harus terima berkas perkara ini. Praperadilan saja yang tidak jelas pemohonnya diterima, masa Tipikor menolak perkara La Nyalla," katanya.

Seperti diketahui, La Nyalla pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah Kadin Jatim pada 16 Maret 2016. Esoknya ia lari ke Malaysia lalu ke Singapura. Ia beberapa kali lolos dari jeratan pidana melalui praperadilan. Namun kejaksaan kembali menetapkannya sebagai tersangka pada Senin, 30 Mei 2016.

La Nyalla akhirnya diamankan petugas Imigrasi di Singapura setelah izin tinggalnya habis. Ia diserahkan ke Kejaksaan dan kini mendekam di Rutan Salemba cabang Kejagung, Jakarta.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya