VIVA.co.id – Aksi amatiran dilakukan oleh seorang pengacara di Surabaya saat mencoba kabur dari tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) setempat. Dia sebenarnya sempat berhasil, namun akhirnya gagal kabur.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Soebeti, mengungkapkan upaya melarikan diri itu terjadi pada Senin kemarin. Tahanan yang mencoba kabur itu bernama Tomy (32 tahun).
Saat itu, ungkap Manang, tahanan kasus narkoba itu awalnya minta kepada penyidik untuk buang air kecil. "Setelah diizinkan, ternyata dia kabur dengan membuang baju tahanan dari lantai 5 ke lantai 3," kata Manang di Surabaya, Selasa 31 Mei 2016.
Untungnya, muslihat itu keburu diketahui dalam waktu singkat oleh polisi yang berjaga. Saat hendak melewati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Tomy tampak kebingungan.
Lalu salah seorang penyidik berteriak kepada rekannya bahwa orang tersebut adalah tersangka yang kabur dari tahanan. "Jadi kami pun langsung menangkap tersangka yang sedang kebingungan itu," kata Manang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba dari Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman, mengungkapkan, tahanan tersebut adalah seorang pengacara.
"Jadi dia kabur pas ramai-ramai ada jam besuk," tutur Donny.
(ren)