'Nyambi' Jadi Kurir Sabu, Pedagang Sate Ini Dibekuk Polisi

Ilustrasi/Barang bukti narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat meringkus seorang penumpang bus bernama Ismuha Idris (42) di dalam bus antarprovinsi, tepat di Pos Lantas Sei Karang, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Polisi menemukan sabu-sabu sebanyak satu kilogram di dalam tasnya.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Ismuha adalah warga Jalan Al-Muslim, Kelurahan Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireun, Aceh. Dia sehari-hari bekerja sebagai pedagang Sate Padang di Bireun.

Polisi masih menyelidiki bandar yang menyuruh Ismuha mengantarkan narkoba itu dari Aceh ke Medan. Tersangka mengaku diperintahkan seorang yang baru dikenalnya dan hanya mengetahui nama alias, yakni “Nyak”.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

"Barang ini saya dapat dari seseorang yang baru saya kenal, seingat saya namanya Nyak," kata Ismuha saat diperiksa aparat di Markas Polres Langkat, Senin malam, 31 Mei 2016.

Dia berterus terang nekat menjadi kurir sabu karena kesulitan keuangan. "Saya cuma orang suruhan yang dijanjikan dapat upah lima juta rupiah oleh Nyak. Barang ini saya bawa dari Aceh menuju Medan, rencananya di Medan ada yang jemput. Saya mengantar (sabu-sabu) ini karena saya cuma tukang (pedagang) sate," katanya menambahkan.

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Kepala Polres Langkat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mulya Hakim Solichin menjelaskan, penyidik masih memeriksa intensif tersangka Ismuha. Polisi tak memercayai begitu saja pengakuan tersangka yang mengatakan hanya orang suruhan.

Tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram itu ditahan di Markas Polres Langkat untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan guna melacak dan meringkus pelaku lain.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya