Dua Korban Sinabung yang Dirawat Meninggal Dunia

Sejumlah warga berusaha memadamkan pohon yang terbakar dampak awan panas erupsi gunung Sinabung, Sabtu, 21 Mei 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maz Yons/im/foc/16.

VIVA.co.id - Dua korban luka bakar akibat awan panas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara akhirnya meninggal dunia Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan. Mereka sempat dirawat intensif selama beberapa hari tetapi kondisinya terus menurun dan nyawanya tak tertolong.

Gubernur Sumut Ungkap Hambatan Atasi Banjir di Kota Medan

Kedua korban ialah Cahaya Beru Tarigan (perempuan, 45 tahun) dan Cahaya Sembiring Meliala (perempuan, 75 tahun). Cahaya Sembiring Meliala sempat dirawat selama 8 hari dan meninggal dunia pada Minggu, 29 Mei 2016. Cahaya beru Tarigan dirawat selama 9 hari dan wafat pada Senin petang, 30 Mei 2016.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUP Haji Adam Malik, Sairi M Saragih menjelaskan, bahwa tim medis telah mengupayakan yang terbaik untuk kedua korban, di antaranya, kembali memasang ventilator atau alat bantu pernapasan. Sayangnya mereka tak tertolong.

Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Kompak Atasi Banjir Medan

"Penyebabnya, menurut dokter yang menangani, sama, karena gagal napas dan infeksi. Tim medis telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan nyawa keduanya," kata Sairi kepada wartawan di Medan pada Senin malam, 30 Mei 2016.

Dua korban awan panas Gunung Sinabung itu mengalami luka bakar mencapai 60 persen, sehingga harus mendapatkan perawatan khusus di RSUP Haji Adam Malik. Kedua kaki Cahaya beru Tarigan bahkan sempat diamputasi karena luka bakarnya cukup parah.

Demo Satu Tahun Kepemimpinan Bobby Nasution di Medan Berakhir Ricuh

Total korban meninggal dunia akibat bencana alam erupsi Sinabung pada 21 Mei 2016 itu sebanyak 9 orang. Semua adalah warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Menurut Sairi, seluruh biaya perobatan ditanggung pemerintah. "Untuk biaya selama perawatan terhadap korban, tidak ada dikutip rumah sakit kepada pihak keluarga."

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya