Diduga Tenggak Miras, Mantan Ketua DPRD di Maluku Tewas

Ilustrasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Beny Mahupale, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Tenggara pada tahun 1970-an, ditemukan tewas membusuk di kamarnya, Senin, 30 Mei 2016. Kuat dugaan, pria gaek ini tewas karena berlebihan menenggak minuman keras tradisional, Sopi.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Kesaksian warga di kawasan UKIM Ambon Talake Dalam, tempat tinggal Beny Mahupale. Sejak Sabtu, 28 Mei 2016, warga sudah mencium aroma tidak sedap.

Namun tidak ada yang menduga bila aroma busuk itu berasal dari kediaman Beny Mahupale. "Kami tahu itu dari bau. Sampai tadi pagi (Senin, 30/5) saya minum kopi masih bau juga," ujar warga setempat, Any.

Kasus Produsen Miras Ilegal Terbesar di Malang, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

Di mata tetangga, Beny memang memiliki hubungan baik. Kediamannya selalu kedatangan tamu. "Tidak ada aneh-aneh. (Tapi) Memang antua (almarhum) minum Sopi (miras asal Maluku) kuat," ujar Any.

Terpisah, KBO Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Izaac Salamor mengungkapkan korban diduga telah meninggal sejak Sabtu 28 Mei.

Nasib 11 Pedagang Miras di Aceh yang Nekat Berjualan saat Ramadhan, Ini Ancaman Hukumannya

Ini merujuk dari kesaksian kemenakan korban Vence Tomasa yang diminta mengantarkan makanan kepada Beny Mahupale sekira pukul 12.30. Namun tidak direspons korban dan pintu rumahnya dalam kondisi tertutup.

"Vence lihat lewat jendela juga tidak ketemu korban," ujar Izaac.

Hingga di Senin, 30 Mei 2016, Vence Tomasoa mencium bau busuk dari arah rumah korban. Ia pun datang dan mendobrak pintu kamar. "Korban ditemukan tewas dengan posisi kepala dan tangan di atas tempat tidur, dan kakinya menjulur di lantai," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya