RUU Pertembakauan, Pemerintah Didesak Ratifikasi FCTC Dulu

Tembakau
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, menyarankan pemerintah agar “meratifikasi” Kerangka Kerja Konvensi atas Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ini agar memudahkan DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.

Demo Berkali kali, Harga Tembakau di Pamekasan Malah Anjlok

"Bukan saya mendorong atau tidak (ratifikasi FCTC). Kalau pemerintah memang bersungguh-sungguh mau mengendalikan tembakau supaya DPR jauh lebih mudah maka presiden harus melakukan ratifikasi terhadap FCTC tentang kerangka kerja pembatasan tembakau," kata Supratman dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 28 Mei 2016.

Menurutnya, kalau FCTC sudah diratifikasi, maka DPR hanya tinggal menyesuaikan draf RUU Pertembakauan dengan FCTC. Soal apakah ada kemauan dari pemerintah untuk meratifikasinya, bolanya ada di tangan pemerintah.

DPR Dorong RUU Pertembakauan Segera Rampung

"Rokok pasti merugikan. Tapi kalau pemerintah mau ratifikasi FCTC maka tidak boleh ada yang merokok di tempat umum. Tapi pemerintah tak melakukannya. Apa kita mau nyatakan pemerintah lakukan pembiaran? Jadi jangan terfokus pada DPR," kata Supratman.

Senada dengan Supratman, Anggota DPR Komisi IV, Andi Akmal Pasaludin mengatakan FCTC dinilai perlu diratifikasi agar pemerintah miliki dasar untuk pengendalian tembakau.

Pajak Tembakau Capai Rp200 Triliun, Nasib Petani Masih Miris

"Menjadi dasar bagi pemerintah sama dengan negara-negara lain agar pengendalian tembakau bisa lebih terarah. Bagi petani yang tak menanam tembakau bisa pindah ke komoditas lain," ujar Akmal pada kesempatan yang sama.

Selanjutnya, Ketua Dewan Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Kartono Muhammad mengatakan perlu ada ketegasan dari Presiden Jokowi untuk bisa meratifikasi FCTC. Sebab untuk meratifikasi FCTC harus ada surat perintah dari presiden.

"Menkes usul ke presiden. Lalu dibicarakan di sidang kabinet. Menteri-menteri yang lain menolak. Karena itu diperlukan ketegasan presiden," kata Kartono dalam diskusi yang sama.

Ia melanjutkan dalam Sustainable Development Goals (SDG) yang sudah ditandatangani Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada 2014, ada kewajiban pemerintah untuk lindungi masyarakat dari bahaya termasuk bahaya rokok. Jadi ia menilai komitmen pemerintah sebenarnya sudah ada karena Wapres sudah tandatangani SDG.

"Tinggal parlemen dorong untuk melaksanakan itu (ratifikasi FCTC)," kata Kartono.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya