Ini Penyebab Ada Ratusan TKI Ilegal Asal Sulut di Kongo

Ilustrasi/tenaga kerja Indonesia ditangkap FBI di Amerika Serikat
Sumber :
  • REUTERS/Bazuki Muhammad

VIVA.co.id – Lebih dari 200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sulawesi Utara yang bekerja di Kongo, Afrika Barat, telah dideportasi ke Tanah Air. Gubernur Sulut, Olly Domdokambey, prihatin dengan kondisi yang dialami para TKI. Dia menyebutkan ada beberapa penyebab sehingga TKI asal Sulut ini ilegal.

TNI AL Amankan Kapal Pemudik Pengangkut 96 TKI Ilegal

“Ini murni ilegal. Pertama tidak ada perusahaan yang menjamin soal pengiriman mereka. Kedua tidak ada perjanjian kontrak dengan satu wadah atau badan penjamin perusahaan sesuai dengan aturan Undang-Undang No 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri,” ujar Olly, Sabtu, 28 Mei 2016.

Penyebab lain, kata Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu, pihaknya tidak pernah mendapat informasi soal 200-an pekerja asal Bitung ini didaftarkan menjadi TKI.

Dua Ratus Warga Sulut Jadi Korban Perdagangan Orang di Kongo

“Padahal, setelah didaftarkan di kabupaten/kota harusnya diberitahukan ke provinsi bahwa ada TKI yang akan bekerja atau dikirim ke luar negeri. Parahnya lagi, masalah
tersebut nanti kami tahu setelah mereka kembali dan sudah ada masalah,” imbuh Olly.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Marsel Sendoh, menambahkan pemerintah setelah mendapat konfirmasi dari BP3TKI soal keberadaan 200-an TKI ilegal itu langsung mencari solusi.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

“Kalaupun misalnya terjadi masalah kecelakaan pada mereka maka pemerintah tetap akan memberikan bantuan melalui  BP3TKI. Mereka akan menyiapkan dana-dana bantuan termasuk apabila ada yang meninggal dunia. Ada dana santunan yang akan diberikan,” ujarnya.

Dia menyebutkan soal proses hukum terkait makelar bernama Ince Kondehe, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut.

“Karena masalah tersebut sedang berproses di Polda Sulut. Termasuk juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Bitung mengingat mereka pada umumnya tinggal di sana,” paparnya.

Diketahui kasus ini mencuat setelah salah satu korban TKI asal Bitung, Robby Lumi menyampaikan kasus ini dalam dengar pendapat dengan Anggota DPRD Sulut. Robby menyebutkan awalnya mereka dijanjikan gaji sekian dolar Amerika Serikat per bulan tetapi sering dipotong dan terlambat dibayarkan oleh seseorang yang mereka sebut sebagai makelar.

Orang itu, disebut Robby, bernama Ince Kondihe, warga Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Dia sebenarnya juga TKI tetapi sekaligus merekrut orang-orang asal Sulut untuk bekerja di Kongo.

Di Kongo mereka bekerja sesuai keahlian untuk pelebaran jalan di sana. Ada yang jadi driver, operator dozer, grider dan lainnya. Dalam kasus ini beberapa pekerja asal Indonesia yang meninggal dunia di Kongo. Dua di antaranya dimakamkan di Kongo dan seorang yang lain dipulangkan ke Ambon.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya