Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Kerap Jadi Masalah

Demo tolak kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah untuk memudahkan layanan visum bagi korban kekerasan seksual.

Sempat Ditunda Karena Sakit, Rektor UP Nonaktif Hari Ini Jalani Visum Psikiatrikum

Menurut Komisioner Komnas PA Sri Nur Herawati, biaya visum korban kekerasan sesungguhnya ditanggung oleh kepolisian atau Kementerian Kesehatan. Namun justru yang terjadi ketidakjelasan.

Akibatnya, banyak kasus di daerah, proses visum justru menjadi masalah bagi para korban kekerasan seksual. Di rumah sakit misalnya, lanjut Herawati, selama ini dalam praktiknya tak seluruhnya menggratiskan biaya visum. "Seharusnya rumah sakit itu tetap melakukan visum dengan biaya negara," katanya, Jumat 27 Mei 2016.

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penumpang Angkot, Sopir di Aceh Dihukum Cambuk 154 Kali

Lalu untuk di kepolisian, Herawati menambahkan, lantaran anggaran penyidikan yang sedikit, ikut membuat penanganan korban kekerasan seksual jadi terkendala. "Misalnya, dana yang tersedia itu 10 kasus, rupanya yang datang kan lebih," kata Herawati.

Untuk itu, Herawati meminta ada koordinasi matang antara Kementerian Kesehatan dan kepolisian guna penanganan korban kekerasan seksual, khususnya lewat pembiayaan proses visum bagi mereka.

5 Negara Dengan Kejahatan Pemerkosaan Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?

"Ini yang harus didiskusikan Kementerian Kesehatan dan kepolisian. Tapi, kepolisian untuk saat ini sudah merujuk rumah sakit Bayangkara jika ingin melakukan visum gratis," katanya.

Laporan: Jeffry Yanto/Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024