Komisi V DPR: Lion Air Jangan Umbar Perang

Penumpang keluar dari kabin Lion Air/Ilustrasi.
Sumber :
  • Gusmau Maung

VIVA.co.id - Maskapai penerbangan Lion Air melaporkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, anggota Komisi V DPR, Lazarus, meminta mereka untuk mencabutnya.

Lion Air Belum Diizinkan Extra Flight, Ini Alasan Pemerintah

"Kiranya Lion Air mencabut laporannya. Silaturahmi lebih berpahala daripada mengumbar perang," kata Lazarus di DPR, Jakarta, Kamis, 26 Mei 2016, malam.

Ia menuturkan, seharusnya dari Lion Air melakukan pembenahan di dalam internalnya. Sehingga ini akan berdampak baik kepada yang bersangkutan.

Hukum Lion Air Salah, Pejabat Kemenhub Malah Dipanggil Mabes

"Kalau baik, perusahan Bapak juga yang dapat nama. Kalau untung, Bapak yang dapat untung," ujarnya.

Anggota Komisi V, Miryam S Haryani menambahkan bahwa langkah yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo dalam memberikan sanksi sudah tepat. Namun, masih perlu dilakukan investigasi dulu.

Bawa 10 Bungkus Sabu di Bandara, Seorang Wanita Ditangkap

"Kalau mau memang dicabut kenapa 4 hari? Ini kan kaya main-main saja," kata Miryam.

Komisi V DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Kementerian Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Lion Air dan Air Asia.

Pembahasan rapat itu setelah adanya surat pembekuan Dirjen Perhubungan Udara mengenai izin ground handling di Bandara Soekarno Hatta dan pembekuan izin rute baru selama enam bulan.

Rapat itu dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo, Direktur Lion Air Edward Sirait, Dirut Air Asia Sunu Widyatmoko, Ketua Komisi V DPR, Fairy Djemi Francis.

Selain itu, beberapa anggota DPR yang hadir dalam RDP itu di antaranya, Miryam S Haryani, A. Bakri, Fauzih Amro, Randy Lamajjido, Cucun Ahmad Syamsurijal, Syarif Abdullah Alkadrie, dll.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya