Nikmati Spa di Bali, Bocah Australia Nyaris Disodomi

Bali, Indonesia
Sumber :
  • Antara/ Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Seorang bocah asal Perth, Australia, berinisial RM, nyaris menjadi korban sodomi kala tengah berlibur di Bali. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2016, sekira pukul 18.00 WITA.

Cerita Istri Rela Disodomi Demi Sang Anak

Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara, menuturkan korban yang berjenis kelamin laki-laki itu berlibur ke Pulau Dewata bersama ibu dan neneknya.

Mereka ingin menikmati sensasi spa dan mendatangi Damen Massage yang beralamat di Jalan Lebak Bena, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung.

Residivis Paedofil Ditangkap Usai Cabuli Anak Kandung

Sesampainya di Damen Massage, ketiganya mendapat terapis berbeda dengan kamar masing-masing. Korban yang baru berusia 12 tahun itu ditangani oleh terapis laki-laki bernama Abdurahman (47).

Pria asal Dusun Mojo Kelurahan/Desa Kemirin, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur itu sedianya memijat korban seperti biasa.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Di tengah pemijatan, tersangka Abdurahman meminta korban RM untuk membuka celananya. "Dengan alasan takut celananya basah," ujar Kapolsek.

Setelah membuka celana, tersangka kemudian meminta korban telungkup. Tersangka kemudian melanjutkan teknik pemijatan mulai dari punggung, pinggang, hingga ke bagian bokong korban.

"Selanjutnya korban diminta berposisi miring. Saat itu tersangka melihat kemaluan korban dan terangsang hebat. Tersangka kemudian meminta korban untuk kembali telungkup," kata Sumara.

Begitu korban kembali telungkup, tersangka yang sudah dihinggapi nafsu birahi tanpa diketahui korban melucuti celananya sendiri. Lalu, tersangka berusaha mencabuli korban.

Korban yang merasakan ada sesuatu yang aneh menyentuh tubuh kemudian menoleh ke belakang. Alangkah kagetnya bocah yang masih pelajar itu melihat pelaku sudah dalam kondisi bugil.

"Dia (korban) langsung berlari mencari ibunya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Di situlah terjadi pencabulan. Bahasa umumnya sodomi. Tapi saat itu tersangka belum terjadi (sodomi)," katanya.

Saat itu juga korban diantar oleh ibu dan neneknya langsung melaporkan kejadian tak mengenakkan itu ke Polsek Kuta. Tak lama kemudian pelaku langsung ditangkap.

Bukan korban pertama

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui tindakan yang dilakukannya. Yang lebih mencengangkan, pelaku mengaku jika RM bukan korban pertamanya.

"Dia mengaku telah melakukan sodomi 15 kali. Lima kali di Jawa, 10 kali saat korban bekerja di Spa Rio di kawasan Batu Bulan, Gianyar," kata Sumara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan pasal 76e junto pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

"Kami sudah sampaikan hal ini ke Konsulat Australia. Barang bukti yang kami amankan yakni bantal, celana pelaku, sprei spa. Kami belum lakukan tes kejiwaan pelaku. Ada tiga saksi yang sudah kami periksa. Korban saat ini masih di Bali dan sudah dilakukan visum," kata Kapolsek Sumara.

Sementara itu, pelaku mengaku begitu terangsang melihat saat korban telanjang. "Saya terangsang," ucapnya singkat.

Mengenai korban lainnya yang berjumlah 15 orang, Abdurahman juga mengakuinya. Hanya saja, kata Abdurahman, untuk korban lain dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Yang lainnya suka sama suka. Saya dapat duit Rp50 ribu. Waktu itu saya melakukan itu atas permintaan pelanggan. Pelanggannya tidak cuma anak-anak, tidak juga laki-laki semua. Ada juga perempuannya," kata Abdurahman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya