'Eksekusi Mati Mirip Sinetron, Diumumkan tapi Diulur-ulur'

ilustrasi-Penjara
Sumber :
  • writetoreel.com

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung hingga kini masih belum menentukan jadwal eksekusi jilid tiga bagi terpidana mati para bandar narkoba, yang rencananya dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

DPR Ingin Eksekusi Bandar Narkoba Dipercepat lewat Revisi UU

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Masinton Pasaribu, angkat bicara soal rencana Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan eksekusi mati bagi para pengedar obat-obatan terlarang di Tanah Air yang tak kunjung dilaksanakan.

"Ini kan jadi kaya sinetron, di satu sisi diumumkan akan dilaksanakan eksekusi mati, tapi di sisi lain diulur-ulur (ditunda)," kata Masinton Pasaribu di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Mei 2016.

Melawan Polisi, Bandar Sabu Asal Nepal Tewas Didor

Oleh karenanya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta jaksa agung segera melakukan eksekusi bagi terpidana mati tersebut.

"Kan sudah ada list-nya, mana yang akan dieksekusi. Segera lakukan eksekusi, enggak perlu mengulur-ulur (menunda) nunggu menjelang bulan puasa, setelah bulan puasa. Kemarin kenapa diumumkan, kenapa diramai-ramaikan," katanya.

Tradisi 'Pengadilan Jalanan' Kalahkan Eksekusi Mati

Kemudian, kata dia, biasanya proses eksekusi mati dilaksanakan menjelang adanya pergantian menteri yang akan dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dan, tidak menutup kemungkinan agar bisa mengalihkan isu tersebut.

"Kalau kata Kang Asep (Asep Iwan Iriawan), mantan hakim itu menyatakan, isu hukuman mati muncul ketika ramai-ramai isu reshuffle. Saya tidak tahu apakah ada korelasinya," ujarnya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo

Jaksa Agung Ungkap Kendala Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Secara teknis, hukuman mati bisa dilaksanakan tapi..

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2018