Gadis 13 Tahun 'Digilir' Delapan Temannya di Surabaya

Para remaja tersangka pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun di Surabaya ditangkap polisi pada Kamis, 12 Mei 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id - Kejahatan seksual kembali menimpa anak di bawah umur. Ironis, pelakunya teman-teman korban yang juga masih di bawah umur, bahkan masih ada yang usia sekolah dasar.

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Peristiwa nahas itu menimpa Bunga (13), bukan nama sebenarnya, warga Surabaya, Jawa Timur. Para pelakunya adalah MI (9), MY (12), JS (14), AD (14), BS (12), LR (14), AS (14), dan HM (14).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisaris Besar Polisi Iman Sumantri mengatakan, korban dicabuli para tersangka sejak dia masih berusia empat tahun. Saat itu, seorang tersangka, AS, mencabuli korban terlebih dahulu.

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

"Tersangka ini juga merupakan tetangga korban sendiri," kata Iman kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya pada Kamis, 12 Mei 2016.

Merasa perbuatannya tidak diketahui orang lain, tersangka pun mengulangi perbuatannya. Bahkan saat mengulangi perbuatannya, tersangka juga mengajak teman-temannya.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Tidak hanya itu. Untuk melancarkan aksinya, para tersangka juga mencekoki korban dengan pil ekstasi dan miras. Korban pun dicabuli teman-temannya secara bergiliran. Para tersangka diancam hukuman penjara 15 tahun.

"Walau pun para tersangka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, agar hukum tidak diremehkan," ujar Iman.

Film porno

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma, juga turut datang ke Markas Polrestabes Surabaya. Saat bertemu tersangka, Risma menanyai salah satu tersangka: “Kamu tahu cara main seperti itu dari mana?”

Seorang tersangka mengaku mengetahui cara berhubungan seksual dari film porno yang ditontonnya di sebuah warnet di sekitar rumah tersangka dan korban, yakni di Jalan Ngagel, Surabaya.

Risma berjanji kembali merazia warnet-warnet yang menyediakan film porno. "Kalau ketahuan, akan langsung saya tutup," katanya.

Risma menambahkan, persoalan itu sebenarnya masih memiliki kaitan dengan bekas lokalisasi Dolly. Sebab, sebelumnya korban pernah tinggal di Dolly. Sedikit atau banyak korban juga ikut terpengaruh dan memiliki rasa ketagihan terhadap hubungan seksual.

"Makanya, sudah lama saya ingin menutup Dolly, dan beginilah hasil buruk Dolly itu," kata Risma.

Risma mengatakan, kasus itu dilaporkan korban kepada orangtuanya, karena sudah merasa tidak kuat dengan rasa ketagihan itu. “Karena itu, nanti kami juga akan berusaha menyembuhkan apa yang dialami korban."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya