Jelang Eksekusi Mati, Lima Kalapas di Nusakambangan Diganti

Peti jenazah untuk para napi yang dihukum mati di Pulau Nusakambangan beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA.co.id – Menjelang pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan penggantian posisi kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Dari sembilan kalapas yang diganti, lima di antaranya merupakan kalapas di Nusakambangan, Cilacap.

Usai Eksekusi Mati, Dermaga Wijaya Pura Cilacap Sepi

Sembilan orang kalapas baru tersebut dilantik di Aula Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 10 Mei 2016.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Sumardiyono mengatakan, selain melantik sembilan kalapas baru, pihaknya juga melantik 56 pejabat administrasi lainnya di lingkungan Kemenkum HAM Jateng.

Kejagung: Eksekusi Mati Semata-mata Melaksanakan UU

"Ini (pergantian pejabat baru) dalam rangka melaksanakan keputusan menteri (Menkum HAM Yasona Laoly). Selain di pemasyarakatan juga dari Imigrasi," kata Bambang usai pelantikan di Semarang, Jawa Tengah.

Ia menyebutkan, bahwa sembilan kalapas baru yang dilantik masing-masing, Eddy Teguh Widodo sebagai Kalapas Kelas IIA Besi, Maizar sebagai Kalapas Kelas IIA Kembang Kuning, Muhamad Susanni sebagai Kalapas Kelas IIA Pasir Putih, Heni Yuwono sebagai Kalapas Kelas IIA Narkotika dan Surpiyanto sebagai Kalapas Kelas IIA Permisan. Kelimanya diketahui adalah lapas yang berada di Nusakambangan.

Gembong Narkoba Freddy Budiman Sudah Dieksekusi Mati

Sedangkan empat kalapas baru lainnya, masing-masing Kalapas Kelas IIA Sragen, Rudy Djoko Sumitro, Kalapas Kelas IIA Magelang, Budi Sarwono, Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Bawon dan terakhir Kalapas Pekalongan, Maulidi Hilal.

Bambang menegaskan, banyaknya kalapas yang diganti di Kawasan Nusakambangan tidak terkait rencana eksekusi mati tahap tiga yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, rotasi jabatan di lingkungan Kemenkum HAM adalah hal biasa yang dilakukan.

"Ini mutasi rutin untuk penyegaran. Tidak ada apa-apa. Dari surat keputusan menteri ada 480 orang yang dimutasi," kata Bambang.

Sementara soal teknis pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga, Bambang mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi.  

"Untuk kesiapan keamanan ya seperti biasa. Momen hukuman mati bukan momen luar biasa karena kesiapan kami terus-menerus. Apalagi di Nusakambangan dari sisi pidananya dihuni mayoritas pidana berat, " katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terdapat 15 terpidana mati yang akan segera menghadapi regu tembak polisi di Lapas Nusakambangan. Polisi kini telah menyiapkan 150 regu tembak untuk melaksanakan eksekusi yang disinyalir dilaksanakan pada pertengahan Mei ini.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya