Terlibat Narkoba, Lima Prajurit Kodam Sriwijaya Dipecat

Anggota TNI dipecat karena narkoba
Sumber :
  • VIVA/Adjie YK Putra

VIVA.co.id – Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Purwadi Mukson resmi memecat lima prajuritnya lantaran terlibat jaringan narkoba.

Oknum Prajurit TNI Serang Petugas BNN Usai Razia Narkoba

Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) itu berlangsung di lapangan Apel Markas Batalyon Infanteri 200/Raider Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Senin 9 Mei 2016.
 
Dalam upacara pemecatan kelima prajurit Kodam II Sriwijaya tersebut ditandai dengan pelepasan seragam dan artibut militer yang dilakukan langsung oleh Pangdam II Sriwijaya.

Kelima seragam anggota yang dipecat langsung diganti dengan pakaian sipil. Pemecatan lima orang prajurit tersebut sesuai Keputusan Pangdam II/Swj terdiri dari 2 Bintara dan 3 Tamtama, atas nama Serka PPH, Serda S, Koptu AP, Kopda AM, dan Pratu W.
 
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson mengatakan, pemecatan ini merupakan upaya bersih-bersih yang dilakukan jajaran Kodam dan juga sebagai tindak lanjut hasil sidang percepatan yang dilakukan pada bulan April 2016 lalu.
 
"Dari enam hasil sidang percepatan, satu mengajukan Kasasi. Sehingga lima menerima, dan kita lakukan hari ini upacara pemecatan sebagai proses hasil sidang percepatan," ungkap Pangdam.
 
Purwadi menegaskan Kodam II Sriwijaya tetap berkomitmen untuk memecat anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Panglima: Prajurit TNI Terlibat Narkoba Tembak, Kubur

"Jadi Kodam II Sriwijaya tetap komitmen sebagaimana perintah Bapak Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, bahwa kegiatan masalah bersih-bersih Narkoba sebagai prioritas utama," tegas Purwadi.

(ren)

Terlibat Narkoba, 47 Anggota TNI di Medan Dipecat
Prajurit TNI di Medan dipecat karena kasus pembunuhan dan narkoba

21 Prajurit TNI di Medan Dipecat Tidak Hormat

Mereka terlibat kasus narkoba, penipuan, desersi, hingga pembunuhan.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2017