Lurah Sebut Pembubaran Acara AJI Yogya atas Permintaan Warga

Sejumlah jurnalis memegang poster saat aksi memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia di bawah jembatan layang Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/5/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

VIVA.co.id – Pembubaran acara hari kebebasan pers internasional yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Selasa malam, 3 Mei 2016, diklaim atas dasar permohonan warga.

Warga Diminta Laporkan Aktivitas PKI

Pernyataan ini disampaikan oleh Lurah Sorosutan Kresno Irianto di Mapolda Yogyakarta. "Ada laporan keberatan dari warga atas kegiatan yang dilakukan oleh AJI sehingga warga meminta acara tersebut dibubarkan," katanya, Rabu 4 Mei 2016.

Kresno mengaku tidak pernah mendapatkan tembusan izin kegiatan yang dilakukan oleh AJI Yogyakarta hingga ada ormas yang mendatangi acara AJI dan ingin acara yang menayangkan fim dokumenter tentang pulau Buru dibatalkan.

KSAD: Lebih Gagah Pakai Atribut Pancasila Daripada PKI

"Sudah ada warga yang berkumpul dan di kantor AJI ada ormas yang ingin membubarkan acara maka kita minta acara tersebut untuk dibatalkan," katanya.

Kresno mengklaim yang membubarkan acara AJI Jogja bukanlah polisi namun warga sendiri yang tidak ingin ada konflik di kampung tersebut. "Kami membina masyarakat untuk berbangsa secara benar dan jangan sampai konflik terjadi," katanya.

Soal PKI, Agum Gumelar: Sejarah Tidak Bisa Dipotong-potong

Ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan pemberitauan secara lisan sudah diberikan dan informasinya acaranya hanya kumpul-kumpul, bermain musik dan nonton film dengan jumlah peserta 40 orang. "Saat itu saya minta pemberitahuan secara tertulis dan itu sudah disanggupi, namun untuk film apa yang diputar saya tidak tahu dan ternyata pemutaran film itu yang dipermasalahkan dan rawan terjadinya konflik," ujarnya.

Ketua RT tersebut juga mengatakan AJI sudah dianggap bagian dari warga namun setiap kegiatan tidak melibatkan warga sama sekali. "Kemarin saya sudah pesan warga dilibatkan karena AJI bagian dari warga kita. Namun warga tidak juga dilibatkan," ungkapnya.

Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria menyayangkan sikap polisi saat pembubaran kegiatan tersebut. "Polisi tidak menjamin kebebasan bersikat dan tak bisa melindungi masyarakat," ujarnya.

Sejauh ini, AJI Indonesia masih mendalami dan mengkaji aksi pembubaran kegiatan tersebut. Dalam linimassa twitternya, AJI Indonesia mengaku sedang menggodok rencana untuk menggugat Polri atas tindakan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya