KPK: Korupsi Itu Candu

Ilustrasi barang bukti mata uang asing kasus suap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Alfian Prayudi

VlVA.co.id - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko, menyebut bahwa perilaku koruptif itu sudah semacam candu. Sujanarko mengungkapkan itu berdasarkan pengalaman dalam melihat perilaku para koruptor.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

"Karena menurut KPK, koruptor itu sekali dua kali (terima uang) kemudian pensiun, tidak ada. Kalau hari ini terima 50 juta besok 60 juta, kaya candu," kata Sujanarko dalam sebuah diskusi di kawasan Pondok Gede, Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.

Sujanarko menyebut bahwa dalam tangkap tangan yang dilakukan KPK, tim biasanya memang tidak langsung menangkap pihak yang diduga melakukan korupsi. Menurut dia, penangkapan biasanya dilakukan setelah transaksi yang kesekian kalinya dilakukan.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Cara tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pihak yang diincar benar-benar koruptor. Mengingat KPK berkeyakinan bahwa koruptor itu bersifat candu.

"Kami amati lama misalnya transaksi pertama kita lepas. Biasanya ditangkap pada saat 3-4 kalinya," ujar Sujanarko.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi
Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024