Polisi Pra Pensiun Diusulkan Jadi Petugas Lapas

Penanganan kerusuhan di Lapas Narkoba Kelas II A, Banceuy, Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arsul Sani, menilai untuk mengatasi kekurangan penjaga lembaga pemasyarakatan atau lapas, perlu diperhatikan strategi lain. Salah satunya dengan menarik anggota kepolisian.

Fasilitas Lapas Kelas II A Manado Tidak Manusiawi

Mengingat saat ini masih ada moratorium penerimaan pegawai. Sementara, penghuni lapas bertambah, tapi tidak diimbangi dengan penjaga yang memadai.

"Ada gagasan mengalihkan status polisi kita, Dalmas, Brimob yang 3-5 tahun lagi pensiun, dialihstatuskan menjadi petugas lapas," ujar Arsul, dalam diskusi polemik Sindo bertajuk 'Ada Apa Dengan Lapas' di Warung Daun, Cikini Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.

Penjara Salemba dan Tanjung Gusta Sudah Kepenuhan Napi

Menurut anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dengan cara seperti ini bisa lebih baik. Sebab, dengan masuknya anggota Brimob yang hendak pensiun maka bisa efektif.

"Keuntungan kalau polisi pensiun 58 tahun menjadi 60 tahun. Itu salah satu cara," kata Arsul. (ase)

Napi Jakarta Mulai Serbu Rutan Cilodong
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Fahri: Tak Semua Penjahat Harus Dipenjara

Menurutnya sistem pemasyarakatan di Indonesia perlu direvolusi

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2016