Panama Papers, Menko Luhut Bantah Dirikan Perusahaan Mayfair

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan disebut dalam dokumen Panama Papers. Bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca di Panama itu memuat data penggelapan pajak pejabat dan pengusaha top dunia, termasuk yang berasal dari Indonesia.

RI Sambut Investasi, Luhut: Tapi Tak Ada Kompromi Soal Kedaulatan

Dalam dokumen itu, nama Luhut ditulis memiliki perusahaan bernama Mayfair International Ltd sejak tahun 2006. Luhut mengaku, baru mengetahui adanya perusahaan cangkang itu, saat melakukan wawancara khusus dengan salah satu majalah nasional.

"Kenyataannya, pada tahun 2006 saya belum memiliki uang, jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan cangkang seperti itu," ujar Luhut, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 25 April 2016.

Dituding Berpihak, Luhut Beberkan Pengaruh China Bagi Ekonomi RI

Dia mengaku, sudah menyelidiki asal usul perusahaan yang disebutkan tersebut. Luhut menduga, Mayfair dibuat tanpa sepengetahuannya. Ia mengklaim, hal itu bisa saja terjadi, sebab untuk mendirikannya tidak memerlukan tanda tangan dari dirinya. Sehingga namanya bisa langsung dimasukkan.

"Perlu diketahui bahwa alamat yang digunakan dalam data perusahaan tersebut pun salah. Dalam dokumen perusahaan tersebut tertera alamat saya berada di MKB No.11, rumah saya No.18," katanya.

Kerap Disebut 'Menteri Segala Urusan', Ini Kata Luhut

Luhut mengaku tidak mencantumkan Mayfair ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, karena memang bukan menjadi bagian dari hartanya.

"Bahkan pewawancara dari majalah tersebut secara gamblang mengatakan bahwa tidak ada transaksi dalam perusahaan cangkang tersebut semenjak perusahaan tersebut didirikan," jelas Luhut.

Luhut yang juga ketua tim tindak pidana pencucian uang itu menegaskan, sejumlah perusahaan miliknya tidak ada sangkut pautnya dengan Mayfair seperti yang disebutkan.

"Tidak mempunyai hubungan dengan anak perusahaan saya, baik perusahaan induk maupun anak perusahaannya, termasuk Buana Inti Energi," ujar pensiunan jenderal Kopassus ini.

Sementara itu, menyangkut beberapa perusahaan lain yang disebutkan, seperti Toba Bara Sejahtera, Luhut mengaku taat membayar pajak. "Dari perusahaan Toba Bara Sejahtera termasuk anak perusahaannya, dari tahun 2010 sampai 2015 sudah lebih dari US$ 300 juta pajak dan royalti yang sudah dibayarkan ke kas negara," jelas Luhut.

Termasuk, pada 2014 salah satu perusahaan batubara miliknya mendapat penghargaan dari kantor pajak sebagai wajib pajak dengan peningkatan pembayaran pajak tertinggi.

Perusahaan lainnya yang disebut milik Luhut, adalah Persada Inti Energi, yang bertugas menggarap proyek-proyek di dalam negeri. Luhut mengaku Persada bukan perusahaan miliknya.

"Jadi saya tidak mengetahui proyek apa saja yang mereka kerjakan," tegas dia.

Terkait nama Elizabeth di Persada, yang disebut sebagai anak buahnya, Luhut tak membantahnya. Namun, Luhut mengaku Elizabeth kini bukan lagi menjadi anak buahnya setelah pada 2008 memilih mundur sebagai Direktur Keuangan pada perusahaan miliknya.

"Setelah tahun 2008, kami tidak ada hubungan sama sekali," elak Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya