Petinggi Polres Ditangkap karena Narkoba dan Rekening Gendut

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Seorang petinggi Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polres KP3) Belawan, Sumatera Utara, ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis, 21 April 2016.

AKP Andri Gustami Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Segera Disidang, Terancam 20 Tahun Bui

Dia diketahui bernama Ichwan Lubis, berpangkat ajun komisaris polisi dan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres KP3 Belawan.

Ichwan Lubis ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perdagangan narkotik dengan tersangka Tjun Hin alias Ahin. Perwira pertama itu juga disangka terlibat tindak pidana pencucian uang yang diduga hasil perdagangan narkoba.

Dugaan Transaksi Janggal Eks Pegawai KPK Rp300 Miliar, Ini Kata Mahfud

Aparat BNN yang menggerebek rumah Ichwan Lubis di Medan menemukan uang tunai senilai Rp2 miliar. Aparat mencurigainya memiliki saldo pada rekening yang tak wajar alias rekening gendut.

Ichwan Lubis dan Tjun Hin alias Ahin disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Aiptu Fidel yang Ditangkap Intel TNI Bawa Sabu Jadi Tersangka

Ichwan Lubis sempat diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Dia kemudian dikawal ketat aparat BNN dan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih intensif.

Kepala Bidan Hubungan Masyarakat BNN Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi S Sinuhaji, mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi kepada wartawan. Dia mengungkapkan masih menunggu perintah atasannya untuk mempublikasikan informasi perihal kabar penangkapan Ichwan.

"Saya belum diizinkan memberikan keterangan. Nanti jika sudah akan kami beri tahu. Kita sama-sama tahu sudah sampai (diperiksa) di Polda. Tolong dimaklumi," ujar Sinuhaji kepada wartawan pada Jumat siang, 22 April 2016.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, membenarkan perihal penangkapan Ichwan di Medan. "Ya, benar, diamankan terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang),” katanya.

Diduga ada aliran dana hasil bisnis haram narkoba masuk ke rekening Ichwan. Dia masih diperiksa oleh penyidik BNN Pusat di Jakarta. "Saat ini berada di BNN ?menjalani pemeriksaan," ujar Slamet. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya