Panglima TNI: Kopassus Itu Ibaratnya Angin

Panglima TNI memotong tumpeng peringatan HUT ke-64 Kopassus
Sumber :
  • Dok. Puspen TNI

VIVA.co.id – Peringatan HUT ke-64 Kopassus berlangsung di Markas Komando Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu, 16 April 2016. Dalam kesempatan itu, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan  tugas Kopassus adalah berlatih dan berlatih untuk siap melaksanakan tugas-tugas khusus yang tidak boleh gagal.

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024

“Kopassus itu ibaratnya angin, bisa dirasakan sejuknya, bisa dirasakan panasnya tetapi tidak tahu bentuknya seperti apa,” kata Jenderal Gatot.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengibaratkan Prajurit Kopassus seperti angin, tidak ada tempat bisa bersembunyi dari Kopassus selama masih ada angin. Jadi, Prajurit Kopassus bisa masuk dan keluar tanpa terlihat, makanya mereka hanya berlatih, berlatih dan berlatih.

Ancaman Mengerikan dari Presiden Iran Jika Israel Lakukan Hal Ini

“Kopassus tidak perlu dipuji, mati tanpa pusara dan prestasi tanpa pujian, karena mereka memang dibentuk prajurit-prajurit yang siap melaksanakan tugas,” ujarnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kasad Jenderal TNI Mulyono dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Herindra melakukan pemotongan tumpeng yang diberikan kepada Prajurit Kopassus terbaik, yaitu Serka Zulkarnain dan Sertu Dessy.
 
Serka Zulkarnain adalah salah satu Prajurit Kopassus yang berhasil merangkul tokoh separatis Gerakan Bersenjata Papua. Dia melaksanakan tugas tanpa senjata dengan berpakaian preman dan berada digaris belakang, sehingga dia mampu melumpuhkan kemauan bertempur musuh dan berhasil menurunkan 10 orang OPM di PNG kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.  Sedangkan Sertu Dessy banyak menjuarai kejuaraan terjun payung hingga tingkat dunia.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara

MK akan memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.  Ada 297 perkara yang teregistrasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024