Simposium Bahas Tragedi 1965 Digelar Pekan Depan

Direktur Eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth (kiri) dan Koordinator Kontras, Haris Azhar (kanan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina

VIVA.co.id - Human Rights Watch (HRW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menginformasikan bahwa pada 18 dan 19 April 2016 akan diadakan simposium membahas tragedi 1965.

Direktur Eksekutif Human Rights Watch Kenneth Roth, mengatakan, Komnas HAM dan Kantor Pertimbangan Presiden akan membahas kembali fakta-fakta yang terjadi mengenai peristiwa berdarah tersebut.

"Pemerintah Indonesia akan mengadakan simposium mengenai topik ini. Diadakannya simposium ini merupakan salah satu langkah baru dan penting yang diambil oleh Pemerintah Indonesia," kata Roth, di Grand Hyatt, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.

Namun, dia belum bisa memprediksikan seperti apa sikap Presiden Joko Widodo ketika atau sesudah simposium ini dilaksanakan. “Kami ingin ada debat publik, dan bukannya diskusi antar akademisi," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Kontras Haris Azhar, mengatakan sudah sempat melihat beberapa poin pembahasan simposium.

Ma'ruf Amin Condong Jalur Islah untuk Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Menurut dia, pembicaraan nanti dilakukan pada sisi historis, termasuk melihat seperti apa dampak yang terjadi pada saat ini.

"Pada sesi terakhir simposium membicarakan upaya mengenai pemenuhan HAM bagi para korban," kata Haris.

Kendati demikian, dari seluruh poin tersebut ia tak melihat adanya sebuah pembahasan mengenai janji-janji yang akan diberikan negara terkait dengan pemenuhan HAM ke depan.

"Tragedi 1965 adalah peristiwa yang memutarbalikkan bangunan sosial dan politik di Indonesia. Militer menjadi dominan dalam rezim Orde Baru dan mereka 'masuk' ke segala sektor," ucap Haris.

Hanafi Rais Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
Gedung Kejagung usai kebakaran beberapa waktu lalu.

Kejagung Inventarisir 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Alasan mandeknya penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, karena beberapa petunjuk jaksa tidak dijalankan Komnas HAM.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2020