M Sanusi Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf

Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi
Sumber :
  • tvOne

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyuono, datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 1 April 2016. Dia mengaku kedatangannya tersebut adalah untuk mengkonfirmasi kabar  tertangkapnya Mohamad Sanusi, anggota DPRD DKl Jakarta dari fraksi Partai Gerindra.

Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku
Arief mengatakan, Partai Gerindra meminta maaf pada masyarakat lndonesia atas apa yang menimpa kader partai berlambang kepala burung garuda itu.
 
KPK Banding Vonis M Sanusi
"Kalau memang itu benar, bahwa yang ditangkap benar kader Partai Gerindra maka tadi saya katakan yang pertama, partai meminta maaf kepada masyarakat Indonesia akibat ulah kader yang sudah mencemarkan nama partai dan mencemarkan perjuangan rakyat," kata Arief, Jumat, 1 April 2016.
 
Mohammad Sanusi Divonis 7 Tahun Penjara
Arief menyebut, partainya mendukung KPK sepenuhnya untuk mengusut tuntas kasus ini jika memang terbukti terjadi tindak pidana. Bahkan dia menyatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum.
 
"Berkali-kali Ketua Umum kami Prabowo selalu memesankan pada seluruh kader, tidak ada tempat di Partai Gerindra atau mereka yang koruptor," kata dia.
 
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang anggota DPRD DKl Jakarta karena diduga telah melakukan tindak pidana suap.
 
"Iya benar (anggota DPRD DKI Jakarta)," ujar Agus saat dikonfirmasi.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 6 orang yang turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut, termasuk anggota Dewan tersebut serta dari pihak swasta.
 
Berdasarkan informasi dihimpun dilapangan, terlihat rombongan mobil beriringan masuk ke dalam Garasi Gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Terlihat salah satu mobil yang dibawa masuk adalah Jaguar berplat nomor B-123-RX.
 
Saat ditelusuri, mobil tersebut tercatat milik seorang politikus dari Gerindra, M Sanusi.
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya