Milisi Abu Sayyaf Beri Waktu RI Kirim Tebusan Sampai Besok

Aktivitas awak Kapal Brahma 12 sebelum berangkat ke Filipina
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id - Keluarga 10 WNI awak kapal Brahma 12 yang disandera di perairan Filipina oleh kelompok milisi Abu Sayyaf, meminta kepada Pemerintah Indonesia dan perusahaan pemilik kapal segera memberi tebusan agar seluruh kru kapal dibebaskan dengan selamat.

Sam Barahama, kakak kandung Kapten Kapal Brahma 12, Peter Tonsend Barahama, mengatakan, hingga kini keluarga belum dihubungi Pemerintah terkait kejadian ini. Namun begitu, keluarga telah menghubungi perusahaan pemilik kapal. Mereka menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan negosiasi dengan para penyandera mengenai jumlah tebusan uang yang harus diberikan.

"Para penyandera meminta tebusan 50 juta peso (Rp14,2 miliar) dan memberi batas waktu 5 hari, terhitung sejak Sabtu 26 Maret 2016 lalu," ujarnya.

Bila benar waktu yang diberikan hanya lima hari, maka Pemerintah hanya memiliki waktu satu hari lagi untuk mengeluarkan keputusan apakah akan membayar tebusan atau tidak. Saat ini, keluarga masih menunggu informasi mengenai kondisi keluarga mereka dengan cemas.

Kapal Motor Brahma 12 yang dinakhodai Peter diduga dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Laguyan, Tawi-Tawi, Mindanao Selatan. Saat ditemukan warga setempat, 10 kru dari kapal dengan call sign YDB-4731 itu sudah tidak berada di kapal. Mereka diduga sudah dibawa anggota kelompok Sayyaf.

Dari data Indonesia Liason Officer TNI, 10 nama kru kapal yang disandera diperoleh, yakni Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, dan Wendi Raknadian. (one)
 

Kemenlu Benarkan 2 ABK Indonesia yang Disandera Jatuh Sakit
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Wiranto Usulkan 3 Negara Ini Kerja Sama Operasi di Darat

Operasi butuh kesepakatan karena melintasi yurisdiksi wilayah lain.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016