Madura Belum Memenuhi Syarat untuk Jadi Provinsi

Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Tudji Martudji.

VIVA.co.id - Keinginan sebagian masyarakat Madura untuk memisahkan diri dari Jawa Timur dan membentuk provinsi sendiri, rupanya masih harus menempuh jalan panjang. Masih terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan agar Madura bisa menjadi provinsi.

Usulan 222 Daerah Otonomi Baru Ditolak, Madura Ikut Gagal

Wakil Ketua DPRD Jatim, yang juga berasal dari Madura, Ahmad Iskandar, mengatakan bahwa salah satu langkah atau pendekatan yang perlu dilakukan adalah pendekatan wilayah. Menurutnya, mereka yang menginginkan Madura menjadi provinsi harus memikirkan solusi mengatasi kekurangan kabupaten/kota yang diwajibkan untuk menjadi sebuah provinsi.

"Sekarang ini baru ada 4 kabupaten, berarti kurang 1 kabupaten/kota lagi. Berarti nanti yang satu ini kita dapatkan dari mana? Mau memecah salah satu kabupaten, ataukah menambah dari wilayah lain seperti Bawean," kata Iskandar di Madura, Senin, 28 Maret 2016.

Pria Ini Nekat Tanam Ganja di Pulau Madura

Langkah lainnya yang harus diperhatikan adalah masalah sosial dan ekonomi. Iskandar menilai, keberadaan Jembatan Suramadu yang sebelumnya diharapkan mampu mendongkrak perekonomian Madura, tampaknya belum berfungsi optimal. Saat ini, kata dia, manfaat Jembatan Suramadu lebih optimal untuk Surabaya.

"Hal itu bisa kita lihat dari IPM atau Indeks Pembangunan Manusia di Madura yang masih rendah," tegas Iskandar.

Dinilai Belum Siap Bikin Provinsi, Warga Madura Tersinggung

Iskandar melanjutkan, apabila semua hal itu telah terpenuhi maka Madura sudah bisa dianggap layak menjadi sebuah provinsi.

"Karena kalau masih belum memenuhinya, khususnya dari sisi ekonomi, maka justru akan menyulitkan masyarakat Madura sendiri sehingga persiapannya harus benar-benar matang," tuturnya.

Ketua DPR Ade Komarudin

Ketua DPR: Provinsi Madura Gagal karena Kondisi APBN

Pemerintah telah tolak usulan 222 pemekaran daerah.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2016