Ditelepon Presiden, Menteri Yohana Blusukan ke Polres Jaksel

Menteri PPA Yohana Yembise
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan guna melihat perkembangan kasus eksploitasi anak yang diungkap jajaran unit PPA Polres Jakarta Selatan.

Merasa Cucu Ditelantarkan, Tiara Marleen ke Komnas Anak

Yohana yang datang sekitar pukul 13.00 WIB bertemu langsung dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat. Yohana mengatakan, kedatangannya atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melihat ada pemberitaan eksploitasi anak yang diungkap kepolisian.

"Pak Presiden menelepon saya untuk menengok ini di Rumah Aman Bambu Apus. Tadi pagi saya ketemu dengan tiga anak, melihat kondisi bayi cukup lemah," kata Yohana kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 27 Maret 2016.

Komnas Anak Ikut Bicara Soal Bahaya BPA pada Balita

Dia pun turut mengapresiasi apa yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, anak merupakan aset pembangunan bangsa dan tidak boleh terjadi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

"Tugas kita adalah perlindungan perempuan dan anak. Negara harus hadir, 87 juta anak dilindungi negara. Bilamana terjadi hal yang dilakukan terhadap anak seperti kekerasan dan eksploitasi anak, negara harus hadir," katanya.

Habib Bahar Diduga Aniaya Anak-anak, Komnas: Tidak Ada Kata Damai

Dia pun menceritakan, saat berkunjung ke Rumah Aman Bambu Apus, ia sempat berdialog dengan anak yang menjadi korban eksploitasi. Begitu juga dengan orangtua maupun orang lain.

"Satu anak tidak sekolah dan satu anak lagi baru sekolah setahun, mereka ingin sekali sekolah dan itu adalah hak mereka, tidak boleh dieksploitasi oleh orangtua maupun orang lain," ujarnya.

Sebelumnya, unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus eksploitasi anak di bawah umur di wilayah Jakarta Selatan. Keempat pelaku yakni SM (18) , ER (17), NH (35) dan I (45) . Mereka menggunakan seorang bayi berusia enam bulan dan 17 anak berusia 5-6 tahun untuk dijadikan alat mengemis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya