Jokowi Minta BPKP Audit Proyek Pusat Olahraga Hambalang

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menpora Imam Nahrawi (tengah), Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Usai meninjau megaproyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Maret 2016 lalu, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meneliti konstruksi bangunannya.

Jokowi Ingin Hidupkan Kembali Proyek Hambalang

Tak hanya itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengaudit proyek yang memiliki anggaran keuangan mencapai triliunan rupiah itu.

"Kedua, disampaikan juga oleh Presiden bahwa akan meminta BPKP untuk melakukan audit secara  menyeluruh terkait proyek Hambalang itu sendiri," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Maret 2016. 

SBY Minta Kasus Hambalang Jangan Dikaitkan dengan Demokrat

Selanjutnya, Presiden juga mengatakan akan menggelar rapat terbatas membahas masalah ini. 

Rencananya, penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung, juga akan dimintai penjelasannya. Mengingat, proyek ini mangkrak karena adanya kasus korupsi yang menyeret Menpora saat itu, Andi Mallarangeng, serta sejumlah elite Partai Demokrat ke dalam penjara.

Andi Mallarangeng Bebas, Giliran Adiknya Dieksekusi KPK

"Karena sebagian dari proyek Hambalang itu kan ada mengenai pengadaan peralatannya yang sekarang, bukan penyelidikan atau penyidikan dengan Jaksa Agung," jelasnya.

Johan mengungkapkan, setelah berbagai instansi memberikan masukan, Presiden baru memutuskan proyek ini akan dilanjutkan atau tidak. Namun, persoalan Hambalang, lanjutnya, juga terkait aset negara yang masih terabaikan di sana.

"Bahwa karena kasus hukum ini akan dicari jalan tengahnya. Aset ini harus diselamatkan apakah nanti digunakan untuk wisma atlet yang kita sedang butuh atau lain tergantung hasil kajian menteri PU dan PR dan BPKP," jelas Johan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya