RI Gagal Tahan Kapal Ilegal Asal China di Natuna

Ilustrasi penangkapan kapal ikan ilegal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan

VIVA.co.id – Tim  petugas pengawas pegawai negeri sipil (PPNS) dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP,) gagal menahan kapal berbendera China – Kway Fey 10078 – yang masuk secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Sabtu 19 Maret 2016. Namun, mereka berhasil menangkap delapan awak kapal itu.

Ngeri, 5 Korban Tewas Setelah Jembatan Terbelah Dua Gegara Ditabrak Kapal

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan petugas pengawas yang menggunakan Kapal Pengawas (KP) Hiu 1 gagal menahan kapal pelaku illegal fishing tersebut lantaran diselamatkan oleh kapal penjaga pantai (coast guard) China.

Satu kapal coast guard China tiba-tiba mengejar dengan kecepatan 25 knots. Ketika mendekat, kapal coast guard China itu mengarahkan lampu sorot, kemudian menabrak kapal Kway Fey. Akibatnya kapal tangkapan itu rusak, dan tim petugas pun meninggalkan kapal tangkapan tersebut.

Kuasa Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polri Usut Dugaan Perbudakan ABK WNI

"Jadi kapal [Kway Fey] itu ditabrak coast guard China sendiri. Posisi kapal itu sudah masuk di wilayah Indonesia. Kapal itu dikejar dan diberhentikan, tapi kapal tidak mau berhenti. Diberikan tembakan peringatan, ternyata kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan zig zag," kata Susi di kediaman Menteri KKP, Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, Minggu 20 Maret 2016.

Menurut Susi, tiga personil petugas KP Hiu 11 melompat ke kapal tangkapan dan berhasil melumpuhkan delapan anak buah kapal (ABK) Kway Fey. Delapan ABK ditangkap dengan dipindahkan ke KP Hiu 11.

Kronologi Meninggalnya ABK WNI yang Diduga Mengalami Perbudakan

"Sebuah tindakan yang sangat berani, kita apresiasi, wonderful brave. Keberanian mereka luar biasa. Mereka sipil luar biasa. Negara wajib memberikan penghargaan," ujar Susi.

Susi menambahkan, seluruh awak kapal pengawas selamat. Delapan ABK kapal tersebut kini telah dibawa oleh KP Hiu 11 diarahkan ke Pulau Tiga Natuna untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Jadi kejadian menabraknya itu pas mau dibawa ke Natuna. Pas masuk wilayah teroterial Indonesia ditabrak sama mereka. Kapal dilepaskan demi mengindari korban, karena mereka bersenjata. Mereka masuk ke Indonesia tanpa ijin. Ke wilayah teritorial kita," kata Susi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya