Lanjutkan Proyek Hambalang, Jokowi Konsultasi dengan KPK

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menpora Imam Nahrawi (tengah), Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mangkraknya proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Proyek trilunan rupiah ini terhenti beberapa tahun lalu sejak KPK menemukan adanya penyelewengan keuangan negara. Kasus ini menyeret Menpora saat itu, Andi Mallarangeng, dan mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum, ke balik jeruji.

Konsultasi Jokowi dengan KPK dan seluruh komponen lainnya, dijelaskan oleh Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Pak Jokowi kemarin kan menyampaikan, masih akan dikaji terlebih dahulu secara mendalam sebelum diputuskan untuk melanjutkan pembangunannya," jelas Johan kepada VIVA.co.id, Minggu 20 Maret 2016.

Mantan Menpora Roy Suryo, sebelumnya juga mengkritik Jokowi. Dia mengatakan, proyek itu tidak mangkrak. Sebab, dirinya hendak melanjutkan, tetapi tidak diizinkan oleh KPK, mengingat masih menjadi barang bukti kasus hukum.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Johan menjelaskan, untuk kelanjutan proyek Hambalang itu, saat inspeksi mendadak (sidak) Jumat lalu, Jokowi juga mengajak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, untuk mengecek kemungkinan melanjutkan.

Jokowi sadar, proyek itu ada persoalan hukum. Sehingga, lembaga hukum juga akan dikonsultasikan.

"Presiden meminta BPKP melakukan audit secara menyeluruh, bagaimana dari sisi pertanggungan jawabannya. Selain itu, juga nanti akan dibahas dengan Jaksa Agung dan KPK," jelas Johan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya