Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba Berlanjut Tahun Ini

Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Luhut Binsar Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Napi Pengendali Sabu 17 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Pemerintah dalam waktu dekat ini akan melaksanakan eksekusi hukuman mati bagi terpidana mati narkoba.

"Bisa aja dieksekusi mati hukuman narkoba, ini ada orang-orang Indonesia. Saya tidak tahu, tapi indikasi ke sana ada. Ini hanya untuk narkoba," kata Luhut di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Jumat 18 Maret 2016.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

Luhut menegaskan, dalam menetapkan waktu pelaksanaan hukuman mati, Pemerintah kata dia bebas dari intervensi pihak-pihak lain.

"Kita itu tidak ada dorong-dorongaan, kita rasa sudah pas ya kita lakukan. Tidak ada, kita tidak ada didikte, Pemerintah punya hak penuh kapan mau lakukan," tegas mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu.

Kurir Berkicau, Tono Diamankan dengan Sabu 20 Kilogram

Kenaikan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sendiri dari tahun ke tahun, kata Luhut mengalami peningkatan signifikan dan membahayakan.

"Seperti yang kau lihat tadi, kenaikan pengunaan sabu-sabu saja naik 350 persen, ekstasi 280 persen, berbahaya sekali. Jadi kita harus anggap itu narkoba jadi musuh bersama. Tak ada soal jabatan, ras, suku dan lainnya kena," ujar dia.

Seperti diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso terus mendesak pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Sementara, Pemerintah sendiri menunda eksekusi hukuman mati kepada sejumlah narapidana karena masih fokus menyelesaikan persoalan ekonomi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya