Presiden Akui Masalah Masyarakat Adat Sudah Akut

Ilustrasi/Perempuan Dayak di Desa Rangan Seha Kalimantan Tengah saat beristirahat di rumah mereka.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Harry Siswoyo

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengakui penyelesaian masalah perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia termasuk hak masyarakat adat di Indonesia bukan persoalan sederhana.

Komnas HAM Sebut Banyak Masyarakat Adat Tak Ikut Pemilu karena Tak Punya KTP Elektronik

Sebab itu, ia meminta masyarakat adat bersabar dan memberi waktu untuk penyelesaiannya.

"Presiden prihatin atas kerugian yang dialami masyarakat adat di seluruh Indonesia. (Sebab itu) Presiden dan pemerintah, sepakat mencari jalan solusi masalah yang sudah akut dan kompleks ini," kata Jokowi melalui Kepala Kantor Kepresidenan Teten Masduki di Komnas HAM, Rabu 16 Maret 2016.

Komitmen Ganjar Jamin Perlindungan Masyarakat Adat

Sejauh ini, kata Teten, upaya pemerintah masih dalam tahap berjalan. Setidaknya dari 40 kasus yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat, 16 diantaranya telah dirampungkan.

Atas itu, ia berharap agar tidak ada tindakan yang tidak bijak dari masyarakat adat di Indonesia. "Kita harus dingin menyelesaikan masalah ini. Kami yakin masyarakat punya kearifan, sabar mencari jalan keluar," katanya.

Janji Mahfud Jika Jabat Wapres, Sahkan UU Masyarakat Adat

Di hari yang sama, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meluncurkan buku Inkuiri Nasional soal masyarakat adat atas wilayah hutan.

Dari laporan itu, masalah agraria menjadi soal yang mendominasi terhadap konflik masyarakat adat. Hingga 2014, sudah ada 2.438 pengaduan terkait itu.

Jumlah itu diprediksi terus bertambah, mengingat kini ada 31.975 desa adat berada di dalam kawasan hutan negara. Sementara 71,06 persennya menggantungkan hidup dari kawasan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya