Sehari Ada 11 Wanita di Surabaya Gugat Cerai Suaminya

Kantor Pengadilan Agama Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Angka perceraian di Kota Surabaya, Jawa Timur, dari tahun ke tahun kian tinggi. Dalam dua bulan saja, seribu lebih pasangan suami-istri menginginkan berpisah. Paling banyak justru istri yang menceraikan suaminya (menggugat cerai).
Kisah Seorang Istri yang Sabar Dipoligami
 
Berdasarkan data diperoleh VIVA.co.id di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, hingga bulan Februari tahun 2016, sebanyak 1.026 perkara perceraian diterima Pengadilan. Rinciannya, cerai talak (suami menalak istri) 337 perkara dan gugat cerai (istri menggugat cerai suami) 689 perkara.
Sandhy Sandoro Ikhlas Mantan Istri Menikah Lagi
 
Jika dihitung rata, setiap bulan ada 168 suami di Surabaya menalak istrinya. Sedangkan untuk istri, ada sebanyak 344 wanita menggugat cerai suami setiap bulan. Artinya, setiap hari rata-rata sebanyak lima orang suami menalak istrinya, dan ada 11 wanita di Surabaya menggugat cerai suami setiap hari.
Ini yang Dilakukan Julia Perez Demi Pisah dari Gaston
 
Data itu tidak jauh berbeda dengan data perceraian tahun sebelumnya, 2015. Istri menggugat cerai suami jauh lebih banyak dibandingkan jumlah suami menalak istri. Sepanjang tahun 2015, untuk cerai talak, Pengadilan Agama Surabaya menangani 1.986 perkara.
 
Bandingkan dengan jumlah perkara istri menggugat cerai suami sepanjang tahun 2015, yang mencapai 4.010 perkara, tiga kali lipat dari jumlah perkara cerai talak. Jika dihitung rata, setiap hari lima orang suami menalak istrinya, dan 11 istri menggugat cerai suami.
 
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Surabaya belum bisa dimintai keterangan tentang itu, termasuk soal faktor penyebab lebih banyaknya istri menggugat suami daripada jumlah suami menalak istri. "Humas lagi cuti, menunggu beliau masuk kerja saja penjelasannya," kata Huda, Wakil Panitera PA Surabaya, Selasa, 15 Maret 2016.
 
Widya Ari Susanti, advokat yang biasa mengurus perkara perceraian, mengakui jumlah wanita menggugat cerai suami lebih banyak dibandingkan pria menalak istri. "Klien saya kebanyakan perempuan yang gugat cerai suaminya. Sebulan saya biasa terima klien 30 perkara cerai, 20 klien perempuan," katanya kepada VIVA.co.id pada Rabu, 16 Maret 2016.
 
Berdasarkan cerita dari klien-kliennya, sedikitnya tiga faktor kenapa banyak wanita memutuskan menggugat suaminya. "Faktor ekonomi, suaminya tidak menafkahi, perselingkuhan, dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” kata Widya.
 
Tapi, dia menambahkan, faktor itu biasanya saling berkaitan. Tidak melulu soal ekonomi. "Misalnya, ada klien saya yang awalnya jarang diberi nafkah, tapi masih bisa bertahan. Tapi kemudian tidak tahan setelah suaminya sering berbuat kasar, akhirnya gugat cerai," katanya.
 
Di luar itu, katanya, banyak wanita menggugat cerai suaminya karena si wanita juga bekerja, sehingga tidak memiliki ketergantungan secara ekonomi kepada suaminya. Ia mengaku semua kliennya kebanyakan wanita karier. 
 
"Nah, lingkungan mungkin juga berpengaruh. Pola pikir wanita di kota seperti Surabaya dengan wanita di daerah kecil mungkin juga berbeda. Saya pernah punya klien di Lumajang. Suaminya yang menalak karena ingin poligami. Padahal istrinya mau dipoligami, meski juga kerja. Tapi akhirnya tetap cerai," kata Widya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya