Kasihan, Alasan Menteri Yuddy Tak Penjarakan Guru Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Yuddy Chrisnandi menjelaskan alasan tak melanjutkan proses hukum pada pegawai honorer yang menerornya melalui pesan singkat.

Guru Honorer Mashudi Ingin Bebas Murni

"Ya kasihanlah. Kalau misalkan saya tahu kamu yang begitu, saya tahu kamu pasti saya juga cabut. Tentu kalau saya tahu kamu teroris saya terusin," kata Yuddy di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.

Ia mengatakan melaporkan pengirim pesan singkat yang berisi ancaman ke Kepolisian karena berpikir orang tersebut teroris. Sebab biasanya yang suka meneror adalah teroris. Tapi saat ia mengetahui bahwa yang mengirim pesan teror padanya guru honorer, ia kemudian mencabut aduannya di Polda Metro Jaya.

Polda: Guru Honorer Mashudi Masih Belum Bebas Murni

"Ya saya nggak tahu dia siapa. Saya pikir teroris, kan yang suka meneror itu teroris, mau bunuh anak. Mau bunuh istri, mau menggulingkan Presiden. Biasanya kan yang begitu teroris. Jadi saya pikir teroris tahunya kan guru honorer. Tapi begitu tahu itu guru honorer ya berarti kan dia kesal, dia jengkel. Secara manusiawi ya kita memaklumi. Ya dicabut saja kasusnya kan gampang," kata Yuddy.

Ia menegaskan aduannya dan proses hukum guru tersebut di Polda Metro Jaya sudah selesai. Ia merasa iba pada guru honorer tersebut. Pasalnya, guru tersebut memiliki anak yang masih kecil berusia 3 tahun, istrinya tidak bekerja, dan hanya bergaji Rp500 ribu.

Memilukan, Surat Minta Maaf Guru Honorer ke Menteri Yuddy

Sekalipun Polda Metro Jaya sudah membebaskan Mashudi dari penjara, namun kasusnya tetap diusut penyidik. Apalagi, Polda Metro Jaya menyatakan, Mashudi bukan bebas murni, tapi hanya penahanannya.

Sebagai konsekuensi dari penangguhan penahanannya, Mashudi dikenakan wajib lapor tiap seminggu dua kali ke Polres Brebes.

"Ya artinya, karena saya tempat mengajar dengan Polres ini jaraknya 30 km, saya berharap bebas 100 persen. Kalau setengah-setengah bisa mengganggu kinerja saya dalam mengajar, jadi bolak-balik (ke polres)," kata Mashudi, Minggu, 13 Maret 2016.

Meski demikian, sejak menghirup udara bebas dari Rutan Polda Metro Jaya, akhir pekan lalu, Mashudi mengaku belum bisa mengajar di sekolah seperti biasanya, lantaran sakit tenggorokan.

"Guru kan kerjanya dengan suara, untuk sementara waktu saya belum bisa mengajar seperti biasa," ujarnya.

Terkait kasusnya, Mashudi telah meminta maaf kepada Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi, atas SMS-nya yang tidak menyenangkan. Guru 38 tahun itu mengaku khilaf dan emosi karena nasibnya sebagai guru honorer K2 digantung pemerintah.

Yuddy Chrisnandi

Menteri Yuddy Maklumi Guru yang Sempat Dipenjarakan Kecewa

Yuddy merasa tak perlu bertemu dengan guru honorer yang menerornya.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2016