Jawa Barat Benahi Tata Kelola Pengiriman TKI

Ribuan TKI menghadiri acara berbagi pengalaman dan inspirasi bersama TKI Sukses.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani

VIVA.co.id - Jawa Barat (Jabar) menyandang status sebagai provinsi dengan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri terbesar. Provinsi ini terus memperbaiki tata kelola pengiriman para 'pahlawan devisa' tersebut.

Salah satunya dengan membentuk pusat pelayanan TKI asal Jawa Barat, yaitu TKI Center. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Ferry Sofwan Arif, mengatakan, TKI Center ini diharapkan jadi pusat pelayanan, seperti perizinan, pelatihan, hingga tempat pelayanan TKI yang kembali ke tanah air.

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
"Kami sebetulnya sedang membangun TKI Center. Harapannya ke depan TKI Center ini akan kita dorong menjadi tempat pelayanan, di situ juga ada tempat pelatihan," ucapnya di Bandung, Minggu 13 Maret 2016. 
 
Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia
Kemudian, lanjutnya, kalau para TKI pulang ke Indonesia harus ada masa transisi. TKI diarahkan mau dilatih kembali sebagai purna TKI, karena selama ini sudah bekerja formal. Para TKI ini juga akan dilatih usaha mandiri atau kewirausahaan.
 
Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara
"Mudah-mudahan tahun ini tahap pertama, dua tahun lagi bisa berdiri di Jalan Soekarno-Hatta (Bandung) dengan bangunan enam lantai dan satunya lagi empat lantai. Keseluruhan anggaran pembangunan mencapai Rp105 miliar," ucap Ferry.
 
Perbaikan tata kelola ini penting mengingat banyak kasus yang menjerat TKI, mulai dari kasus pidana hingga perdagangan orang, sehingga perlu perbaikan mulai dari hulu atau daerah asal pengirim TKI. Dan untuk menangani hal tersebut, Pemerintah provinsi Jabar pun tengah membentuk Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap (LPTSA) untuk penempatan serta perlindungan TKI asal Jawa Barat.
 
"Harapannya adalah ada sembilan kabupaten daerah asal TKI, ini yang perlu dilakukan koordinasi karena apalah artinya kalau ada LPTSA di provinsi, sementara misalnya seluruh kabupaten/kota yang terbanyak mengirimkan TKI-nya atau daerah asal TKI tidak bersama-sama memberikan penanganannya sejak hulu," papar Ferry.
 
Gayung bersambut, upaya Pemprov Jabar ini pun bersamaan dengan program dari KPK, bersama Kementerian Tenaga Kerja, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan serta lembaga negara terkait lainnya untuk memperbaiki tata kelola pengiriman TKI di daerah. (one)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya