KPK: 203 Anggota DPR Belum Lapor Jumlah Harta

Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VlVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada sebagian anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut sudah 62,75 persen dari 560 anggota DPR yang telah melaporkan harta kekayaannya. Ada 203 orang legislator belum menyerahkan laporannya.
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
 
"Dari 545 (anggota DPR) wajib lapor, yang tercatat di KPK 342 telah melaporkan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 Maret 2016.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
 
Menurut Priharsa, KPK telah melayangkan surat untuk mengingatkan agar legislator yang belum melaporkan kekayaannya sejak dilantik pada Oktober 2014. KPK berharap mereka segera menyerahkan laporannya, meski tidak ada sanksi jika tidak melapor.
 
"Kita masih menunggu dalam waktu dekat akan segera berkurang signifikan," ujar Priharsa.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya