Kabur ke Manapun, Labora Sitorus Akan Diburu

Aiptu Labora Sitorus
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Terpidana kasus penyelundupan BBM dan pencucian uang Labora Sitorus kabur dari rumahnya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, pada Jumat, 4 Maret 2016, pagi. Padahal, Labora seharusnya ditangkap untuk dibawa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Labora Sitorus Huni Sel Isolasi 2x4 Meter di LP Cipinang

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, pun bereaksi. Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meyakini Labora tak sendirian dalam menjalankan aksinya.

"Kami mencurigai ada oknum-oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri," kata Yasonna di Kanwil KemenkumHAM Kalbar, Jalan KS. Tubun No.26, Kota Pontianak.

Labora Sempat Kabur, Kemenkumham Bantah Gagal

Yasonna mengaku sudah melaporkan kejadian itu Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Budi kemudian sudah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Dan dinyatakan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Sekarang rumah terpidana Labora Sitorus sudah dipasang garis polisi," katanya lagi.

Hukuman Pidana Tambahan Labora Sitorus Dipertimbangkan

Yasonna menegaskan tidak akan membiarkan Labora bebas berkeliaran. Kemenkumham dan aparat kepolisian akan mencarinya, ke mana pun dia pergi.

"Dia kan orang tahanan, pasti tercekal," tuturnya.

Labora Sitorus yang merupakan terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar. Dia divonis pidana 15 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya