Laporkan Jika Calon Pengawas Polisi Punya Rekam Jejak Buruk

Panitia seleksi anggota Kompolnas
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi

VIVA.co.id – Panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi calon anggota Kompolnas di gedung Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 4 Maret 2016.

Ini Kriteria Paling Penting Calon Kapolri

Ketua panitia seleksi anggota Kompolnas, Komisaris Jenderal Pol (Purn) Imam Sudjarwo mengatakan, 81 dari 124 orang yang mendaftar, dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"Melalui rapat pleno panitia seleksi anggota Kompolnas periode 2016-2020 tanggal 3 Maret 2016, telah diputuskan dan ditetapkan sebanyak 81 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Terdiri atas 20 orang unsur pakar kepolisian dan 61 orang unsur tokoh masyarakat," kata Imam.

Ini 12 Nama Calon Kompolnas 2016-2020

Selain itu, Imam menerangkan, nama-nama yang lolos seleksi administrasi tersebut bisa mengikuti tahapan berikutnya, yaitu ujian tertulis di Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya Nomor 2H, Jakarta Selatan. Untuk nama-nama yang lolos, kata dia, bisa dilihat di situs resmi www.kompolnas.go.id.

"Ada beberapa tahap yang akan dilaksanakan. Setelah ini ujian tertulis. Kemudian setelah ujian tertulis akan diambil 50 orang," kata Imam.

Ada 50 Calon Anggota Kompolnas, Pansel Minta Masukan Publik

Imam juga menjelaskan, setelah lolos ujian tertulis akan dilakukan asesmen dan termasuk juga tracking kepada calon yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Intelijen Negara.

Hal itu dilakukan untuk melihat rekam jejak (track record) para peserta seleksi. Selain itu, untuk mengetahui apakah pernah bermasalah dengan hukum. Dari hasil asesmen tersebut, akan diambil 24 orang untuk mengikuti tahap tes wawancara dan kesehatan.

Nantinya, 12 orang yang terdiri atas 6 orang unsur pakar kepolisian dan 6 orang unsur tokoh masyarakat tersebut akan diserahkan nama-namanya ke Presiden Joko Widodo pada 15 April 2016 untuk dipilih menjadi 6 anggota Kompolnas periode 2016-2020.

"Bapak Presiden akan memilih 6 anggota Kompolnas, 3 dari unsur pakar kepolisian dan 3 dari unsur tokoh masyarakat," ujar Imam.

Terhitung sejak 5 Maret sampai 11 April 2016, panitia seleksi membuka ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan tentang track record para calon anggota Kompolnas, guna menjaring partisipasi publik dalam proses seleksi tersebut. Masyarakat dapat memberikan masukan melalui website www.pansel.kompolnas.go.id dan atau www.kompolnas.go.id.

"Silakan masyarakat untuk memberikan masukan terkait track record calon anggota Kompolnas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya