Warga Perbatasan Filipina Sesalkan Moratorium Pemekaran

Ilustrasi/Pulau paling utara, Pulau Miangas, Talaud, dilihat dari udara
Sumber :
  • Antara/ Basrul Haq

VIVA.co.id – Warga Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, mengecam keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menghentikan usulan pemekaran daerah baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kalla: Anggaran Kita Naik, Tapi Laju Pembangunan Rendah

Daerah yang berbatasan langsung dengan Filipina ini menilai keputusan moratorium untuk DOB itu tidak adil.

"Kami mengecam pernyataan mendagri soal moratorium DOB. Karena, mendagri hanya berpikir pembangunan di perkotaan, sedangkan kami di daerah pinggiran dan perbatasan dikesampingkan," ujar tokoh masyarakat Talaud Engel Tatibi, Selasa 1 Maret 2016.

Pemekaran Daerah Kerap Tergagas karena Kalah Pilkada

Menurut dia, akibat kebijakan itu, maka harapan warga Talaud yang berjuang untuk pemekaran Kabupaten Talaud Selatan pupus sudah. "Bagaimana kami mau mendirikan Provinsi Nusa Utara, dua kabupaten/kota yang diusulkan dimekarkan belum tuntas, malah telah dihentikan," katanya.

"Kami menilai mendagri telah melakukan pembangkangan dan salah menafsirkan manfaat serta tujuan pemekaran DOB. Padahal, pemekaran DOB adalah hak konstitusi rakyat untuk menuju kesejahteraan," tuturnya.

JK: Sebelum Otda Diperluas, Jamban pun Dibuat Seragam

Engel berpendapat, saat ini warga di daerah kepulauan tak butuh kereta api cepat dan jalan tol yang menguras banyak anggaran, tetapi yang  dibutuhkan pemekaran.

"Kami masyarakat berbatasan dengan Filipina sudah bosan dengan janji-janji pemerintah pusat. Dan ini sangat berbahaya dalam menjaga wilayah perbatasan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar anggota DPRD Talaud ini.

Senada disampaikan tokoh pemuda Kabupaten Sangihe, Ridy Maniku. Menurut dia, janji mantan Penjabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono yang juga Dirjen Otda hanya berupa janji semata.

"Mana realisasi janji Pak Soni yang katanya daerah-daerah pemekaran di Sulut secepatnya akan tuntas. Bukan memperjuangkan malah sekarang menghentikan pemekaran," ujarnya.

Di Sulawesi Utara terdapat empat daerah yang akan dimekarkan yakni Kabupaten Talaud Selatan di Kabupaten Talaud, Kota Tahuna di Kabupaten Sangihe, Kota Langowan di Kabupaten Minahasa, dan Provinsi Bolaang Mongondouw Raya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya