Dewan Pakar I Otda: Reformasi Birokrasi Krusial

Pengurus Dewan Pakar I Otda temui Wapres JK di kantor wapres, Jakarta (1/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Dewan Pakar Institut Otonomi Daerah (I-Otda), Siti Zuhro, mengatakan bahwa hal krusial yang diperlukan mendukung sukses tidaknya otonomi daerah adalah birokrasi. Oleh karena itu, baik pusat maupun daerah harus mampu menjalankan reformasi birokrasi melalui perekrutan aparatur sipil negara (ASN) yang baik dan transparan.

Perusahaan Ini Punya Cara Dorong Reformasi Birokrasi yang Revolusioner

"Pak Wakil Presiden memang sangat concern terhadap bagaimana melakukan open recruitment yang lebih profesional dan berkualitas tanpa mengurangi ketaatan dari aparatur sipil negara terhadap atasannya," kata Siti Zuhro di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.

Dia melanjutkan sistem birokrasi harus tetap menjunjung etika birokrasi antara lain persoalan hierarki yang sudah menjadi pola yang baku.

Menteri PAN-RB Minta Kepala Daerah Setop Memperbanyak Aplikasi karena Mempersulit Masyarakat

Namun demikian, hierarki diharapkan tidak membatasi para birokrat mengembangkan pemikiran dan kemampuannya. Begitu pula kebebasan ASN dalam berkreasi. Tapi dalam perekrutan PNS, perlu pula dipertimbangkan peran dari pejabat yang akan menjadi atasan calon ASN.

"Jadi tidak sekadar akan ada open recruitment, panitia seleksi yang memilih, seolah-olah pejabat langsung di atasnya di-ignore, diabaikan. Sehingga ada hierarki chain yang melekat pada aparatur birokrasi," kata Siti.

Junjung Tinggi Reformasi Birokrasi, Sekretariat Jenderal DPR RI Lantik Dua Pejabat Tinggi Madya

Ke depan, aparatur sipil negara diharapkan makin profesional dan bisa melakukan tugas sebagai abdi negara yang melayani masyarakat. Dengan kultur demikian, maka otonomi daerah pula akan membuahkan kemajuan.

Proses perekrutan calon ASN belakangan memang makin diperketat. Setelah sebelumnya ada moratorim CPNS, ditetapkan pula bahwa kebutuhan birokrasi harus melalui peta analisis jabatan.

Sementara itu, ujian dilakukan terbuka dan transparan. Pada era pemerintahan SBY, sempat pula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggandeng ICW dalam hal pengawasan pelaksaan perekrutan CPNS. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya