Manajer Bank Mandiri Cabang Baturaja Dibunuh Dua Bocah

Polisi menunjukkan kepada pers dua bocah pelaku pembunuhan Manajer Bank Mandiri Cabang Kota Baturaja di Markas Polres Baturaja, Sumatera Selatan, pada Rabu, 24 Februari 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Branch Operational Manager Bank Mandiri Cabang Kota Baturaja di Sumatera Selatan, Yoppy Novrianto (35 tahun), ditemukan tewas dengan kondisi leher terkena jeratan.
Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD
 
Jenazah Yoppy ditemukan terkubur di dalam lubang sedalam satu meter di Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Rabu 24 Februari 2016.
Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah
 
Pelaku pembunuhan itu adalah dua bocah yang masih di bawah umur berinisial MH (15 tahun) dan RS (15 tahun). Mereka pelajar SMKN di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar
 
Informasi yang dihimpun VIVA.co.id, pada Senin lalu, 22 Februari 2016, Polres Baturaja mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa Yoppy tidak pulang sejak Minggu 21 Februari 2016.
 
Petugas langsung mencarinya dan menemukan mobil milik korban jenis Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1594 RT di areal perkebunan jagung kawasan Karang Sari, Tanjung Baru, Baturaja.
 
Saat itu, mobil korban ditemukan dalam keadaan terkunci. Penyelidikan dilanjutkan dan akhirnya mengarah kepada dua pelaku yang masih di bawah umur.
 
"Setelah dua pelaku kita amankan, mereka menunjukkan lokasi penguburan jenazah korban,” kata Kepala Polres Baturaja, Ajun Komisaris Besar Polisi Dover C Lumban Gaol.
 
Nyawa Yoppy melayang, setelah dijerat oleh kedua pelaku dengan menggunakan timing belt di dalam mobil korban. Awalnya, korban dan pelaku hendak jalan-jalan menghabiskan sore.
 
"Motifnya masih didalami. Antara korban dan pelaku juga baru kenal. Barang korban berupa handhpone dan powerbank diambil pelaku,” ujar Dover.
 
Dua bocah yang merupakan teman tersangka pun kini diburu petugas. Mereka berinisial SP (16 tahun) dan AK (17 tahun) dan telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
 
"Kedua yang buron itu membantu menguburkan jasad korban. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri,” kata Dover. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya