Residivis Paedofil Ditangkap Usai Cabuli Anak Kandung

Residivis Paedofil, Samjafar alias Debo, ditangkap Polda NTB, Rabu 24 Februari 2016, setelah cabuli anak kandung.
Sumber :
  • Kusnandar/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Narapidana kasus paedofil, Samjafar alias Debo, kembali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di kediamannya, Rabu, 24 Februari 2016.

Mensos: Hukuman Kebiri Terapi Pelaku Kejahatan Seksual

Penangkapan dilakukan setelah Debo ketahuan mencabuli beberapa anak di sekitar Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat. 

Salah satu korban di antaranya adalah anak kandungnya sendiri yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Padahal, Debo sedang dalam masa pembebasan bersyarat, dari hukuman delapan tahun penjara atas kasus paedofil.

Mensos: Kebiri Itu Dikasih Kimia, Bukan Disunat Habis

“Sudah pernah diproses hukum dan masih dalam pembebasan bersyarat dengan putusan 8 tahun dan baru dijalani selama 4 tahun. Tetapi dalam proses pembebasan bersyarat itu melakukan lagi pencabulan kepada anak-anak, bahkan anaknya sendiri. Jadi akhirnya ia terpaksa kami amankan, dan kami proses hukum kembali,” ujar Direskrimum Polda NTB, AKBP Anom Wibowo di ruang kerjanya.

Menurut Anom, Debo sebelum melakukan aksinya merayu korbannya terlebih dulu dengan berbagai jajanan. Setelah itu, mereka dibawa ke tempat tersembunyi sehingga dia bisa bebas melakukan aksi bejatnya.

KPAI Minta Polemik Perppu Kebiri Tak Berkepanjangan

Seringkali, Debo juga meminta anaknya untuk membujuk teman-temannya bermain ke rumah. Hal ini sudah menjadi kebiasaan sebelumnya. Karena selama 4 tahun dan 9 bulan Debo dipenjara, teman sekolah anaknya kerap bermain di rumah mereka.

“Jadi modusnya memang anak itu sudah akrab dengan tersangka, diajak diantarkan ke sekolah mau. Pada saat itu, memang dia mau menjemput anaknya, korban diimingi dibelikan es, kemudian diajak ke suatu tempat untuk disodomi,” ujar Anom.

Sementara itu, tersangka Debo menjelaskan caranya untuk mendapakan kepercayaan anak-anak, adalah dengan membelanjakan korbannya es campur, cilok atau bakso. Setelah itu, dia mengajak mereka bermain bersama, dan setelah cukup akrab, korban dibawanya menyendiri.

“Secara tiba-tiba saja saya melakukan seperti itu. Iya termasuk sama anak sendiri. Pendekatannya ya main-main ke rumah, main-main sama anak saya sehabis pulang dia sekolah,” kata bapak dua anak ini.

Debo mengaku dorongan untuk mencabuli anak-anak ini muncul, sejak dia ditinggalkan istrinya pergi ke Malaysia sebagai tenaga kerja.

”Itulah saya, tidak tahu kenapa dengan diri saya ini ada apanya. Istri saya di Malaysia sejak tahun 2009, ya begitulah karena tidak ada istri jadi saya lampiaskan pada anak-anak,” ucapnya seraya tertunduk.

Dari pengakuan tersangka, sedikitnya lima anak sudah menjadi korbannya setelah dia keluar dari penjara. Namun polisi masih melakukan pendalaman, dan berharap masyarakat lain yang menjadi korban segera melapor ke kantor polisi terdekat. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya