Kostrad Janji Tindak Tegas Tiga Oknum yang Positif Narkoba

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Teresia May

VIVA.co.id – Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD berjanji akan menindak tegas oknum yang terbukti menggunakan narkoba. Hal ini menanggapi penangkapan tiga oknum TNI, dalam penggeledahan narkoba di perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Diduga Bandar Sabu, Anggota TNI Dibekuk Polisi di Taman Sari

Mereka adalah Sertu A dan Kopka Bambang yang kedapatan positif mengandung zat Amphetamin dan Methamin. Sedangkan Kopka N, masih diperiksa lebih lanjut, karena dia kedapatan positif morphin, tapi mengaku sedang minum obat batuk.

"Jelas kalau terbukti pasti kita tidak mentolerir yang seperti itu," ujar Kepala Penerangan Kostrad, Letnan Kolonel Inf. Heru Dwi Wahana saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 23 Februari 2016.

Jadi Bandar Narkoba, Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Penangkapan ketiga oknum ini berawal dari upaya pembersihan internal TNI dari penyalahgunaan narkoba. Tim dari Intel Kostrad dan POM Kostrad menggelar tes urine terhadap 146 personel di perumahan Kostrad.

"Kita pencegahan, jadi kita secara rutin periksa prajurit itu supaya bersih," ungkapnya.

Terlibat Narkoba, Lima Prajurit Kodam Sriwijaya Dipecat

Dari tes ini, kemudian ditangkap beberapa orang, mereka adalah tiga oknum anggota TNI, lima oknum anggota Polri dan enam warga sipil. Di antara warga sipil ini, terdapat Ivan Haz, anggota DPR yang juga anak dari Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz.

Menurut Heru, pencegahan ini juga sejalan dengan program pemerintah yang menilai Indonesia sudah pada darurat Narkoba. "Ini komitmen Kostrad supaya bersih, perangi narkoba, bersama TNI-Polri," ujarnya.

Saat ini, proses penyelidikan ketiga oknum TNI itu sudah diserahkan pada POM TNI. "Kita kan sedang pembersihan internal, orang internal diperiksa di POM, kalau yang di luar itu saya tidak bisa bicara. Kalau memang terbukti akan sesuai prosedur hukum," tegas Heru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya