TNI AD Benarkan Penangkapan Tiga Anggotanya Terkait Narkoba

Ilustrasi/Barang bukti narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Fadhilah membenarkan adanya penangkapan terhadap beberapa oknum TNI dan Polri di perumahan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Jakarta Selatan, terkait kasus narkotika pada Minggu, 21 Februari 2016 malam.

Diduga Bandar Sabu, Anggota TNI Dibekuk Polisi di Taman Sari

"Peristiwanya benar, sebagai tindak lanjut concern AD terhadap masalah narkoba," ujar Fadhilah pada VIVA.co.id, Selasa, 23 Februari 2016.

Namun, Fadhilah belum bisa menjelaskan kasus ini secara rinci, karena kasus inin masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk kronologisnya tidak perlu saya sampaikan. Biar itu menjadi tugas tim yang bergerak di lapangan," ungkapnya.

Jadi Bandar Narkoba, Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Fadhilah juga tak mau menjelaskan kasus ini lebih lanjut, karena khawatir mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Dia pun meminta agar publik menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan itu.

"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, kita tunggu hasilnya. Sementara itu dulu, biar tidak bias dalam proses pemeriksaannya," kata Fadhilah.

Terlibat Narkoba, Lima Prajurit Kodam Sriwijaya Dipecat

Sebelumnya, tim dari Intel Kostrad dan POM Kostrad menggelar tes urine terhadap 146 personel di perumahan Kostrad, Tanah Kusir. Berdasarkan pengecekan ini, ditemukan tiga oknum TNI positif menggunakan narkoba. Mereka adalah Sertu A (positif Amphetamin dan Methamin), Kopka N (positif morphin) dan Kopka Bambang (positif Amphetamin dan Methamin).

Selain mereka bertiga, dalam operasi ini juga ditangkap lima oknum polisi yang diduga sebagai pembeli. Mereka berinisial Briptu E, Aiptu A, Bripka A, Aipda W, Aiptu A dan Pratu A.

Kemudian juga enam warga sipil, yaitu H, S, J, S dan O. Di operasi ini, juga ikut ditangkap seorang anggota DPR dari fraksi PPP, Ivan Has.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya