Pemuka Agama Cabul di Surabaya Seorang Paedofil

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual
Sumber :
  • istockphoto

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membenarkan tengah menyelidiki dugaan pencabulan anak-anak yang dilakukan oleh seorang pemuka agama di Surabaya berinisial IAG. Tersangka diduga mengalami kelainan seksual.

Kronologi Pemerkosaan Hingga Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono mengatakan, kasus ini diselidiki berdasarkan laporan salah satu korban beberapa hari lalu.

"Petugas Ditreskrimum lalu melakukan penyelidikan dan ternyata benar," katanya di Mapolda Jatim, Kamis, 18 Februari 2016.

Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Wanita Muda di Sawah Besar

Tersangka IAG langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter psikologi RS Bhayangkara, tersangka diketahui mengalami kelainan seksual.

"Tersangka ini menyukai anak-anak, paedofil," katanya menambahkan.

Pembunuhan Wanita di Sawah Besar, Ada Sperma di Kemaluan Korban

Para korban, lanjut Argo, kebanyakan gadis yang masih sekolah dan berasal dari luar Jawa. Tersangka merayu korban dengan iming-iming pekerjaan dan sekolah. Tersangka menampung korban di rumahnya di Surabaya. "Rumah tersangka di Surabaya," jelasnya tanpa merinci alamat lengkap tersangka.

Ternyata, bukannya memberikan pekerjaan dan sekolah, korban malah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka. Apakah perlakuan tersangka terhadap korban sudah masuk pada kategori menyetubuhi?

"Masih penyidik dalami," kata Argo.

Saat ini, tersangka ditahan di Polda Jatim setelah penyidik menemukan bukti kuat perbuatan cabul yang dilakukan tersangka IAG. "Tersangka dijemput dan diperiksa di Polda sejak dua hari lalu."

Sebelumnya, polisi meringkus seorang pemuka agama berinisial IAG di Surabaya, Senin, 15 Februari 2016. IAG diketahui sebagai pendeta di Surabaya. Korbannya lebih dari satu orang dan diketahui masih anak-anak.

"Korban sebanyak 7 orang diamankan. Yang korban inisial F (21) diduga disetubuhi oleh pelaku dari usia 15 tahun," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana melalui pesan singkat, Kamis, 18 Februari 2016.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya