Imigrasi Bentuk Timpora untuk Awasi Orang Asing

WNA tak miliki paspor dan visa diciduk imigrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan peresmian Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Lembaga ini bertujuan meningkatkan pengawasan masuknya orang asing ke Indonesia.

Di Sulawesi Utara Ada Ribuan Warga Filipina Tanpa Dokumen

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Marjoeki, mengatakan, imigrasi harus mampu melakukan pengawasan orang asing dengan menerapkan acuan selective policy.

"Kebijakan kita mengacu pada orang-orang asing yang bermanfaat saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia. Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan orang asing ini dilakukan sejak orang asing mengajukan permohonan visa masuk, hingga melakukan kegiatan dan keluar dari wilayah Indonesia," ujar Marjoeki di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa 16 Februari 2016.

Perusahaan Lima Warga Tiongkok di Halim Ternyata Fiktif

Mardjoeki menjelaskan, pengawasan kegiatan ini harus dilakukan di masing-masing kantor imigrasi, sehingga Timpora ada di tiap tingkat wilayah, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. 

Berdasarkan data di imigrasi, jumlah orang asing di Jakarta mencapai 48.500 orang. Banyaknya orang asing ini, menurutnya, perlu diawasi tak hanya dari imigrasi, namun juga berbagai instansi termasuk BNN.

Pada kesempatan ini, Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Arman Depari, menambahkan, pentingnya sinergitas antarinstansi demi penegakan hukum di Indonesia. Terlebih, adanya kebijakan baru soal bebas visa bagi 174 negara dan pemberlakuan kerja sama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). 

Pengawasan atas Orang Asing Diminta Jangan Berlebihan

"Konsekuensi dari kebijakan tersebut, pemerintah mengizinkan orang asing masuk ke Indonesia. Ini juga memberi pengaruh yang signifikan pada upaya penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, banyak orang asing di Indonesia yang melakukan pelanggaran di bidang keimigrasian maupun peredaran gelap narkotika. "Saya sambut dengan antusias adanya pengawas Timpora ini. Melalui pengawasan ini menjadi upaya kerja sama dan tukar menukar informasi," ujarnya. (one)

Peresmian Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

Imigrasi Tempatkan Tim Pengawas Orang Asing di Kalibata City

Tim ini akan memonitor warga asing yang tinggal di Jakarta

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2016